Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman merespons aspirasi yang disampaikan Paguyuban Notaris dan PPAT Kabupaten Sleman, terkait pelayanan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sleman. Karena Pemkab Sleman menilai masukan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, tertib, transparan, dan berkualitas bagi masyarakat.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Agung Armawanta, menyampaikan bahwa saat ini BPN Kabupaten Sleman tengah menjalani proses penyesuaian sistem administrasi dan penguatan layanan berbasis elektronik,” katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis 11 Juni 2026.
Kondisi tersebut memerlukan waktu adaptasi, sehingga berdampak pada proses pelayanan yang dalam beberapa kasus memerlukan waktu lebih lama dibanding sebelumnya,” terangnya.
” Agung juga menambahkan, transformasi sistem pelayanan memang membutuhkan proses penyesuaian. Selain adanya perubahan mekanisme kerja, juga terdapat faktor mutasi pegawai yang mengharuskan adaptasi kembali. Namun yang terpenting, seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya lagi.
” Kata Agung, Bupati Kabupaten Sleman membuktikan komitmenya untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan percepatan layanan dengan tetap menjaga kualitas dan ketertiban administrasi.
Upaya tersebut dilakukan dari dua sisi, yakni melalui standardisasi pelayanan sesuai SOP serta peningkatan pemahaman para pengguna layanan, termasuk Notaris dan PPAT, terhadap ketentuan dan kelengkapan berkas yang dipersyaratan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Sleman telah membantu penyediaan sumber daya manusia sebanyak 10 personel untuk mendukung operasional pelayanan di BPN Kabupaten Sleman. Selain itu, Pemkab Sleman juga memberikan dukungan infrastruktur, fasilitas pendukung pelayanan, serta membantu penyediaan ruang penyimpanan arsip. Kami Pemkab Sleman berupaya mengisi berbagai kebutuhan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, ketika kualitas pelayanan meningkat dan masyarakat merasa terlayani dengan baik harapannya kepatuhan terhadap administrasi juga akan semakin baik. Hal ini pada akhirnya mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penerimaan daerah untuk pembangunan,” tegasnya.
” Lebih lanjut, ia menambahkan terkait implementasi sistem elektronik, Agung mengakui bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum meratanya pemahaman terhadap sistem baru, baik di internal maupun di kalangan pengguna layanan.
Transformasi digital sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, namun kami melihat masih diperlukan sosialisasi yang lebih masif agar informasi mengenai mekanisme dan persyaratan layanan dapat dipahami secara lebih luas oleh masyarakat.
” Untuk itu, Pemkab Sleman akan memperkuat kolaborasi dengan Kantor BPN Kabupaten Sleman, Paguyuban Notaris dan PPAT, media massa, serta Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon/Kecamatan, guna memperluas sosialisasi hingga tingkat desa. Melalui komitmen bersama yang telah dibangun, Pemkab Sleman berharap seluruh pihak dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan memenuhi target pelayanan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Dan kami meyakini, bahwa perbaikan pelayanan akan lebih cepat terwujud apabila dilakukan secara kolaborasi. Aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bersama, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Sleman,” tutup Agung.
(Joni)














