https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab Humbahas Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 kepada DPRD

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Humbahas. Kompassindonesianews.com- Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dokumen tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Humbang Hasundutan Christison R. Mabun yang mewakili Bupati Oloan Paniaran Nababan kepada Ketua DPRD Parulian Simamora. Penyerahan turut disaksikan Sekretaris DPRD Nipson Lumban Gaol.

Penyerahan rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum disepakati.

Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam aturan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu pertama Agustus tahun anggaran berjalan.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan menghasilkan kesepakatan mengenai arah kebijakan perubahan anggaran, prioritas pembangunan, serta penyesuaian plafon anggaran sesuai perkembangan kebutuhan daerah.

Setelah memperoleh persetujuan bersama, dokumen Perubahan KUA dan PPAS akan menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir dalam penyerahan dokumen tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar Purba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Resva Panjaitan, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

( Marhuarar Pangaribuan)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *