https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna pandangan Umum Fraksi Fraksi Dewan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MUSI RAWAS || SUMSEL Kompassindonesianews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Selasa, (7/7/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang telah dijalankan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.

Melalui penyampaian pandangan umum tersebut, DPRD Kabupaten Musi Rawas memberikan sejumlah catatan, masukan, serta saran sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan dari legislatif merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, serta akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas akan mencermati dan menindaklanjuti setiap pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku,” demikian disampaikan dalam agenda tersebut.

Rapat paripurna ini selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan Peraturan Daerah yang mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab serta mendukung peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas.

(Sandi Lucky

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *