DEPOK — kompassindonesianews.com Kemerdekaan sering dirayakan dengan bendera yang berkibar, lagu kebangsaan yang dinyanyikan bersama, dan berbagai perlombaan yang membuat suasana kampung menjadi lebih hidup.
Namun, Jumat malam (21/8/2026), sekelompok guru dan pemuda di Beji, Depok, memilih merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih sunyi, tetapi tidak kalah bermakna: duduk bersama, mengaji, berdiskusi, dan mengurai kembali makna merdeka melalui perspektif Al-Qur’an.
Bertempat di kediaman Dr. Wido Supraha, ST., M.Si., di kawasan Perumahan Beji Permai, Depok, komunitas Guru dan Pemuda Beji-Depok menggelar pengajian sekaligus konsolidasi penguatan hakikat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, dengan tema yang diangkat bukan sekadar terdengar indah, tetapi menyimpan pertanyaan yang cukup dalam: “KONSEP MERDEKA DALAM AL-QUR’AN” Materi tersebut disampaikan langsung oleh Dr. Wido Supraha, ST., M.Si., yang dalam kegiatan ini hadir sebagai pemateri sekaligus tuan rumah.
Bagi para peserta, momentum tersebut menjadi ruang untuk kembali menghubungkan dua kecintaan yang seharusnya tidak dipertentangkan: mencintai Islam sebagai landasan hidup dan mencintai tanah air sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari semangat refleksi setelah bangsa Indonesia memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Jika perayaan kemerdekaan di banyak tempat diwarnai upacara dan berbagai kegiatan kebangsaan, malam itu para guru dan pemuda Beji memilih menengok ke dalam diri: “Sebenarnya, apa arti merdeka bagi seorang Muslim?
# Dr. Wido Supraha: Akademisi, Pendidik, dan Penggerak Pendidikan Berbasis Adab
Dr. Wido Supraha, ST., M.Si., dikenal sebagai akademisi dan pendidik yang banyak bergerak dalam bidang pemikiran Islam, pendidikan, adab, serta Islamisasi sains.
Ia lahir di Medan pada 29 April 1979. Dalam rekam akademiknya, Wido tercatat sebagai dosen di Universitas Ibn Khaldun Bogor dan memiliki perhatian pada bidang pemikiran Islam serta pendidikan. Ia menyelesaikan pendidikan magister pada bidang Studi Islam Universitas Indonesia dan meraih gelar doktor dalam bidang Pendidikan Islam dari Universitas Ibn Khaldun Bogor. Di tingkat nasional, ia tercatat sebagai Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat sejak 2021. Selain itu, ia juga aktif dalam sejumlah organisasi dan lembaga pendidikan, termasuk sebagai Sekretaris Majelis Syuro DPP Persatuan Umat Islam (PUI) periode 2024–2029 dan Ketua DPP BKsPPI bidang Kerja Sama Luar Negeri periode 2023–2028.
Di bidang pendidikan, Dr. Wido Suprahan juga dikenal sebagai pendiri Sekolah Adab dan Direktur Institut Adab Insan Mulia. Aktivitasnya banyak bersinggungan dengan gagasan pendidikan yang menempatkan adab, iman, ilmu, dan amal sebagai satu kesatuan. Rekam akademiknya juga tercatat dalam basis data SINTA. Sejumlah karya yang melibatkan namanya antara lain buku Menumbuhkan Karakter Anak dan Pemikiran George Sarton & Panduan Islamisasi Sains.
Karena itu, pembahasan mengenai kemerdekaan pada malam tersebut tidak berhenti pada pengertian politik atau sejarah. Ia dibawa masuk ke wilayah yang lebih dalam: Jiwa manusia.
# “Pembebasan Menuju Penghambaan Sejati”
Dalam pemaparannya, Dr. Wido Supraha menjelaskan bahwa kata “merdeka” dalam bahasa Indonesia kerap dipahami sebagai kebebasan dari belenggu penjajahan, kebebasan berekspresi, atau kebebasan finansial. Namun, ketika makna dan konsep kemerdekaan dilacak melalui Al-Qur’an, terdapat dimensi spiritual dan sosial yang jauh lebih mendalam.
Kemerdekaan dalam pandangan Al-Qur’an bukan sekadar terbebas dari ikatan fisik. Lebih dari itu, kemerdekaan berarti terlepasnya jiwa dari segala bentuk perbudakan kepada selain Allah.
Dengan demikian, seseorang bisa saja hidup dalam negara yang telah merdeka secara politik, tetapi belum tentu benar-benar merdeka dalam kehidupan batinnya.
# 1. Terminologi Pembebasan dalam Al-Qur’an
Dr. Wido menjelaskan bahwa Al-Qur’an menggunakan beberapa istilah yang merujuk pada konsep kebebasan, pembebasan, atau kemerdekaan. Masing-masing memiliki konteks yang spesifik.
A. Tahrir — Pembebasan Hamba Sahaya dan Beban
Akar kata harra bermakna membebaskan atau melepaskan. Dalam Al-Qur’an, kata tahrir atau memerdekakan banyak digunakan dalam konteks membebaskan budak, atau tahriru raqabah. Pembebasan budak merupakan bentuk kemerdekaan fisik yang sangat ditekankan dalam Islam, baik sebagai bentuk kafarat atau denda atas pelanggaran tertentu seperti pembunuhan tidak sengaja, sumpah palsu, dan dzihar, maupun sebagai ibadah muta’addiy atau ibadah sosial yang sangat mulia.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa [4] ayat 92:
> “Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin
> karena tersalah (tidak sengaja), maka (hendaklah ia) memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman…”
Islam hadir ketika sistem perbudakan telah mengakar kuat. Syariat memfasilitasi kemerdekaan fisik secara gradual namun pasti, menjadikan tahrir sebagai gerbang pembuka menuju kemerdekaan spiritual.
# Muharraran — Bebas dari Beban Duniawi
Kata muharraran juga digunakan oleh istri Imran, ibu Maryam, ketika bernazar. Konteksnya adalah pembebasan dari beban duniawi menuju pelayanan dan penghambaan hanya kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ali ‘Imran [3] ayat 35:
> “…Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau
> anak yang dalam kandunganku menjadi muharraran,
> hamba yang saleh dan berkhidmat (di Baitul Maqdis).”
Di sini, muharraran bermakna anak yang dimerdekakan atau dibebaskan dari segala urusan dan kesibukan dunia agar fokus sepenuhnya beribadah dan mengabdi kepada Allah. Inilah kemerdekaan dari belenggu materialisme.
B. Fakk — Melepaskan Belenggu
Istilah berikutnya adalah fakk.
Kata tersebut bermakna membuka, memisahkan, atau melepaskan sesuatu yang terikat. Konteksnya adalah jalan yang mendaki atau aqabah.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Balad [90] ayat 12–13:
> “Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
> (yaitu) melepaskan perbudakan atas hamba sahaya (fakku raqabah).”
Kemerdekaan sejati membutuhkan perjuangan. Ia digambarkan seperti mendaki jalan yang curam. Kebebasan tidak hadir begitu saja. Ia membutuhkan pengorbanan, termasuk pengorbanan harta dan ego untuk melepaskan belenggu penderitaan orang lain.
C. Naja’ / Tanjiyah — Pembebasan dari Penindasan
Istilah berikutnya adalah naja’, yang bermakna selamat atau terbebas dari bahaya maupun penindasan.
Konteksnya dapat dilihat dalam kisah pembebasan Bani Israil. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 49:
> “Dan (ingatlah) ketika Kami menyelamatkan kamu (najjainaakum)
> dari (Firaun dan) pengikut-pengikut Firaun…”*
Ini merupakan gambaran kemerdekaan dalam skala komunal atau bangsa. Allah menyelamatkan Bani Israil dari tirani Firaun yang mengeksploitasi mereka secara fisik, mental, dan ekonomi. Penyelamatan atau tanjiyah tersebut menjadi gambaran kemerdekaan hakiki dari rezim diktator.
# 2. Esensi Kemerdekaan Hakiki
Setelah menjelaskan berbagai terminologi pembebasan, Dr. Wido membawa pembahasan menuju titik paling fundamental, yaitu; Tauhid.
Dalam perspektif Al-Qur’an, tauhid merupakan manifesto kemerdekaan manusia yang paling revolusioner: dari ubudiyyah kepada sesama menuju ubudiyyah kepada Allah SWT
Sebab selama manusia masih menyembah, tunduk, atau diperbudak oleh selain Allah—baik harta, kekuasaan, hawa nafsu, tahayul, maupun manusia lain—maka ia belum benar-benar merdeka.
Kemerdekaan sejati tercapai ketika manusia membebaskan dirinya dari segala tuhan palsu atau thaghut dan hanya menghamba kepada Allah, Al-Khaliq. Konsep tersebut dirangkum secara indah melalui pernyataan Rab’i bin Amir di hadapan Panglima Persia, Rustum:
> “Allah mengutus kami untuk memerdekakan siapa saja yang Dia kehendaki dari penghambaan terhadap sesama hamba
> menuju penghambaan hanya kepada Allah,
> dari kesempitan dunia menuju keluasannya,
> dan dari kezaliman agama-agama menuju keadilan Islam.”
A. Kemerdekaan dari Hawa Nafsu
Menurut Dr. Wido, penjajah yang paling berbahaya tidak selalu datang dari luar. Terkadang, penjajah terbesar justru tinggal di dalam diri manusia sendiri, ia bernama hawa nafsu. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Jatsiyah [45] ayat 23:
> “Pernahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya…?”
Manusia yang dikendalikan syahwat, keserakahan, dan amarah pada hakikatnya adalah budak dari hawa nafsunya sendiri. Karena itu, puasa dan ibadah lainnya disyariatkan, sebagaimana QS. Al-Baqarah [2] ayat 183, sebagai latihan untuk merdeka dari dominasi nafsu hingga mencapai derajat takwa.
B. Kemerdekaan dari Tirani dan Penindasan Politik/Ekonomi
Al-Qur’an juga mengutuk kesombongan dan eksploitasi yang dilakukan kelompok kuat atau mustakbirin terhadap kelompok lemah atau mustadhafin. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Qashash [28] ayat 5:
> “Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang
> yang tertindas di bumi itu, dan hendak menjadikan mereka pemimpin
> dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi).”
Dengan demikian, Al-Qur’an adalah kitab pembebasan. Islam sangat memihak kepada mereka yang tertindas secara struktural. Merdeka berarti tidak ada lagi manusia yang menuhankan dirinya seperti Firaun dan tidak ada lagi manusia yang pasrah ditindas tanpa perlawanan yang sah.
C. Kemerdekaan Berpikir — Bebas dari Taqlid Buta
Kemerdekaan berikutnya adalah kemerdekaan akal. Al-Qur’an membebaskan manusia dari belenggu mitos, tahayul, serta tradisi nenek moyang yang menyesatkan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 170:
> “Dan apabila dikatakan kepada mereka:
> ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah.’
> Mereka menjawab: (Tidak), tetapi kami hanya mengikuti
> apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami.’…”
Kemerdekaan intelektual merupakan syarat mutlak untuk menerima kebenaran. Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia berpikir atau tafakkur, menggunakan akal atau ta’qilun, serta merenung atau tadabbur. Tujuannya adalah membebaskan manusia dari taklid atau ikut-ikutan buta yang membelenggu nalar.
D. Kemerdekaan Memilih Beragama
Kemerdekaan dalam Al-Qur’an juga mencakup kebebasan memilih keyakinan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 256:
> “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam),
> sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat…”
Tidak ada paksaan dalam beragama merupakan prinsip dasar kebebasan berkeyakinan dalam Islam. Islam menjamin kebebasan nurani. Iman yang sejati tidak dapat dipaksakan melalui pedang maupun ancaman. Kemerdekaan beragama merupakan hak asasi yang dijamin Al-Qur’an, dengan konsekuensi bahwa manusia bertanggung jawab penuh atas pilihannya di hadapan Allah kelak.
# 3. Menjadi Merdeka dan Hamba
Di sinilah paradoks paling indah dari konsep kemerdekaan Al-Qur’an. Manusia justru mencapai titik kemerdekaan mutlak ketika ia menyatakan ketundukan mutlak kepada Allah SWT. Jika seseorang menolak menjadi hamba Allah, ia pasti akan menjadi hamba dari sesuatu yang lain. Bisa berupa uang, jabatan, opini publik, hawa nafsu, tren, ttau berbagai bentuk kekuatan duniawi lainnya.
Dengan menjadi hamba Allah, manusia merdeka dari dikte seluruh makhluk. Tidak ada ketakutan kecuali kepada-Nya. Tidak ada pengharapan melainkan kepada-Nya. Inilah kemerdekaan sejati atau Hurriyah Haqiqiyyah dalam bingkai Al-Qur’an.
Kemerdekaan yang bukan hanya membebaskan jasmani, tetapi juga akal dan ruh dari segala bentuk penyembahan kepada makhluk. Sebuah pembebasan yang mengantarkan manusia menuju keselamatan dan kesejahteraan di bawah naungan kalimat: “Laa Ilaaha Illallah.”
# Dari Kemerdekaan Bangsa Menuju Kemerdekaan Jiwa
Tiga jam pertemuan di rumah Dr. Wido Supraha pada Jumat malam itu akhirnya membawa satu pesan yang jauh lebih luas daripada sekadar peringatan HUT RI. Kemerdekaan Indonesia telah berusia 81 tahun. Namun bagi seorang Muslim, pertanyaan tentang merdeka tidak selesai ketika penjajahan fisik berakhir. Pertanyaan itu justru berlanjut ke dalam diri: “Apakah kita sudah merdeka dari hawa nafsu? Apakah kita sudah merdeka dari ketundukan kepada selain Allah? Apakah akal kita benar-benar merdeka untuk mencari kebenaran? Dan apakah kemerdekaan yang kita nikmati mampu membuat kita semakin dekat kepada Allah sekaligus semakin bertanggung jawab terhadap tanah air?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam itulah yang membuat konsolidasi Guru dan Pemuda Beji-Depok terasa lebih dari sekadar agenda pengajian. Ia menjadi ruang untuk menyatukan kembali iman, ilmu, adab, pendidikan, dan kecintaan kepada Indonesia. Di tengah zaman yang bergerak cepat, para guru dan pemuda justru memilih memperlambat langkah sejenak, duduk, mendengar, berpikir, mengaji, lalu pulang membawa satu kesadaran baru bahwa mencintai tanah air tidak harus membuat seorang Muslim menjauh dari agamanya.
Sebaliknya, kecintaan kepada tanah air dapat ditempatkan dalam kerangka nilai, tanggung jawab, dan akhlak.
Dan malam itu, dari sebuah rumah di Beji Permai, pesan tentang kemerdekaan menemukan jalannya sendiri: “Bangsa yang merdeka membutuhkan manusia yang merdeka; dan manusia yang benar-benar merdeka adalah manusia yang hanya bersedia menjadi hamba Allah SWT.”
Burhanudin Fajri, S.Sos., S.Pd.
ZillSamt.















