https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Panitia Pilkades Setialaksana Bekasi Diminta Tegas Ada Dugaan Politik Uang Berkedok Kegiatan Sosial

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bekasi, KompassIndonesianews.com Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Setialaksana, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan.

Pasalnya, salah satu calon kepala desa berinisial RHM diduga melakukan kegiatan yang dinilai dapat mengarah pada upaya mencari simpati dan dukungan suara masyarakat.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada momentum Lebaran atau Idul Fitri tahun 2026 lalu, RHM diduga membelanjakan atau membagikan ayam kepada warga.

Kegiatan tersebut kemudian dipersoalkan karena diduga memiliki kaitan dengan upaya memperoleh simpati masyarakat menjelang pemilihan kepala desa.

Pihak panitia penyelenggara disebut telah memberikan teguran kepada yang bersangkutan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, teguran tersebut diduga tidak membuat kegiatan serupa berhenti.

Bahkan, muncul pula wacana pembukaan bengkel gratis yang kembali menimbulkan pertanyaan mengenai tujuan dan waktu pelaksanaannya.

Sejumlah pihak meminta panitia pemilihan dan BPD Desa Setialaksana bersikap tegas serta melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan para calon secara objektif.

Jika nantinya terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan pemilihan kepala desa, maka sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait dugaan pencucian uang, hal tersebut tidak seharusnya langsung disimpulkan tanpa adanya bukti dan hasil pemeriksaan dari aparat atau lembaga yang berwenang.

Masyarakat berharap seluruh calon kepala desa mendapatkan perlakuan yang sama dan proses pemilihan berlangsung jujur, transparan, adil, serta bebas dari politik uang.

Panitia dan BPD Desa Setialaksana diminta tidak tebang pilih.

Apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran yang memenuhi ketentuan diskualifikasi, masyarakat meminta agar keputusan terhadap calon yang bersangkutan diambil secara tegas berdasarkan peraturan, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan politik.

(Dedy)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *