https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Pekanbaru

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pekanbaru|Kompassindonesianews.com Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin pagi, 24 Agustus 2026, untuk meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kunjungan ini merupakan kelanjutan dari peninjauan serupa yang sebelumnya dilakukan Presiden di Kalimantan. Tujuannya memastikan penanganan karhutla berjalan tuntas dan pencegahan kebakaran dapat dilakukan secara lebih sistematis.

“Presiden ingin memastikan langsung kondisi terkini di lapangan. Tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan, memastikan titik api benar-benar padam, serta seluruh keputusan yang telah diambil dilaksanakan secara cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menurut Seskab Teddy, perhatian Presiden tidak berhenti pada upaya pemadaman. Presiden menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, khususnya gubernur, dengan Pangdam dan Kapolda dalam mencegah terjadinya kebakaran berulang.

Presiden mengarahkan agar dibangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen. Pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya fokus pada pemadaman.

“Pemerintah tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Oleh karena itu, sistem pencegahan harus diperkuat,” tegas Teddy menirukan arahan Presiden.

Sistem pencegahan yang dimaksud meliputi penyediaan sumur bor, embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga peningkatan kesiapan desa-desa yang rawan karhutla. Seluruh upaya tersebut harus dilakukan jauh sebelum musim kemarau tiba.

Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah menyatakan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap kejadian karhutla yang berulang setiap musim kemarau dapat ditekan secara signifikan.

 

Pewarta : Lulu Zaerina

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *