https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Sinergi TNI-Polri & Pemerintah, Panti Pijat Refleksi Widuri di Pasar Kemis Disidak

Oplus_131072
https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TANGERANG KABUPATEN|Kompassindonesianews.com Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, SH., bersama personel melakukan pengecekan terhadap Panti Pijat Refleksi Widuri yang berlokasi di Ruko Taman Kutabumi Blok C No. 17, RT 006/RW 012, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (24/8/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

 

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Intel Iptu Udaya, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Wijaya, serta unsur pemerintahan dan lingkungan setempat. Hadir pula Lurah Kutabumi Ade Sunaryo, S.Pd., MM., Kasi Trantib Sarjan, Ketua RW Purwanto, dan petugas Trantib Kelurahan Wahyu.

 

Pengecekan dilakukan menyusul adanya informasi dan dugaan mengenai aktivitas yang berkaitan dengan praktik prostitusi di tempat usaha tersebut. Petugas melakukan pemantauan dan koordinasi dengan unsur terkait guna memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

 

Kapolsek Pasar Kemis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Pasar Kemis apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

 

Kegiatan ini merupakan langkah kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun koordinasi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.

 

Lulu Zaerina, A.md.Kom. Sebagai Sekretaris II DPD Banten AWII (Aliansi Independent Wartawan Indonesia) Kabupaten Tangerang Ikut Menyampaikan Statement nya:

 

“Kami dari Aliansi Wartawan Independent Indonesia (AWII) DPD Banten Kabupaten Tangerang mengapresiasi langkah cepat Polsek Pasar Kemis yang langsung merespon informasi dari masyarakat. Penegakan hukum dan pembinaan terhadap tempat usaha wajib dilakukan agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma agama, hukum, dan meresahkan warga.

 

Sekretaris II Aliansi Wartawan Independent Indonesia (AWII) Kabupaten Tangerang siap bersinergi dengan aparat dan pemerintah kelurahan untuk menjaga kamtibmas, serta mengedukasi masyarakat agar berani melapor jika ada aktivitas yang mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Lulu Zaerina.A.md.Kom.

 

Pewarta: Lulu Zaerina

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *