BATAM — kompassindonesianews.com — Menanggapi pemberitaan terkait persoalan penggusuran di wilayah Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Anggota DPRD Kota Batam Ruslan Sinaga menegaskan bahwa proses tersebut telah melalui kesepakatan antara kedua belah pihak.
Saat dihubungi media kompassindonesianews.com pada Jumat, 4 September 2026, Ruslan Sinaga menjelaskan bahwa persoalan penggusuran tersebut kini telah memasuki tahap penyelesaian, termasuk proses ganti rugi bagi warga yang terdampak.
“Terkait penggusuran tersebut, sudah ada kesepakatan antara kedua pihak. Hari ini proses penyelesaian ganti rugi juga sedang berjalan, dan warga diberikan waktu untuk mengosongkan tempat sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” jelas Ruslan.
Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Sei Jodoh didampingi LSM TKP mendatangi Kantor DPRD Kota Batam pada Kamis, 3 September 2026. Kedatangan warga tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi serta keresahan terkait rencana penggusuran yang dikhawatirkan berdampak terhadap kehidupan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, warga diterima langsung oleh Ruslan Sinaga. Ia mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat terkait persoalan yang mereka hadapi.
Muhammad Yasir, perwakilan LSM TKP, mengatakan pihaknya mendampingi warga agar persoalan tersebut dapat disampaikan secara langsung kepada wakil rakyat.
“Kami hadir mendampingi warga karena mereka membutuhkan kepastian dan solusi. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Muhammad Yasir.
Yasir juga mengapresiasi sikap Ruslan Sinaga yang telah menerima serta mendengarkan keluhan warga.
Sementara itu, Ruslan menegaskan bahwa dengan adanya kesepakatan kedua pihak dan proses ganti rugi yang sedang diselesaikan, pengosongan lokasi diharapkan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan kesepakatan.
Ia juga berharap seluruh pihak tetap menjaga komunikasi agar proses penyelesaian persoalan tersebut berjalan lancar serta tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Penulis: Harry















