https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Bibi Ungkap Kronologi Dugaan Persetubuhan terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas di Bengkulu

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKULUKompassindonesianews.Com Seorang perempuan penyandang disabilitas berinisial B diduga menjadi korban persetubuhan oleh seorang pria berinisial E. Dugaan tersebut disampaikan oleh bibi korban, Ety, saat ditemui pada Rabu (23/9/2026).

Ety menuturkan, peristiwa itu bermula ketika E datang ke rumahnya pada sore hari. Saat itu, E disebut sempat menyampaikan rencana hendak menemui seseorang di sekitar lingkungan rumah. Namun, rencana tersebut tidak jadi dilakukan.

Menurut Ety, E kemudian mengajak B pergi dengan alasan jalan-jalan. Ety mengaku tidak menaruh kecurigaan atas ajakan tersebut.

“Katanya mau mengajak B jalan-jalan. Dia bilang mau pulang dulu mengantar motornya ke Rawa Makmur, kemudian kembali lagi,” ujar Ety.

Selepas Magrib, E kemudian pergi bersama B. Ety mengatakan, saat itu B disebut hendak membeli nasi ayam geprek di kawasan Pasar Minggu.

Ety mengaku baru mengetahui adanya persoalan setelah B ditemukan berada di sekitar sebuah warung di seberang gang rumahnya. Saat itu, menurut Ety, B berbicara sendiri sebelum kemudian menceritakan bahwa dirinya telah diperlakukan tidak baik.

Mendengar cerita tersebut, Ety mengaku terkejut. Ia kemudian berupaya mencari E untuk meminta penjelasan mengenai kejadian yang dialami B.

Ety mengatakan, dirinya akhirnya bertemu E di kawasan Rawa Makmur. Dalam pertemuan tersebut, Ety mengaku menegur E dan mempertanyakan tindakannya terhadap B.

Menurut Ety, dalam pertemuan itu E mengakui perbuatannya. Namun, pengakuan tersebut merupakan keterangan Ety dan belum dapat dipastikan secara independen.

“Saya bilang, kalau kamu sudah melakukan seperti ini, saya selaku orang tua B tidak akan diam. Memang dia masih punya orang tua, tetapi saya anggap dia ini darah daging saya sendiri,” kata Ety.

Sempat Diupayakan Mediasi

Ety kemudian mengaku berupaya mencari penyelesaian melalui jalur mediasi. Ia mendatangi pihak kepolisian untuk meminta arahan terkait persoalan tersebut.

Menurut Ety, saat itu ia mendapat saran agar persoalan tersebut terlebih dahulu dimediasi. Ety kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak kelurahan setempat untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan.

Dalam pertemuan tersebut, Ety mengatakan dirinya meminta E bertanggung jawab terhadap kebutuhan B.

“Sudah deal dengan E. Namun E ingkar dari kesepakatan,” ujar Ety.

Setelah pemberian tersebut terhenti, Ety mengaku kembali meminta penjelasan. Ia juga mengatakan mendapat cerita dari B bahwa E masih beberapa kali bertemu dengan B ketika perempuan tersebut sedang mencari rezeki.

Penanganan Hukum

Karena persoalan tersebut belum terselesaikan, Ety kemudian menerima tawaran bantuan dari seorang paralegal berinisial M. Perkara itu selanjutnya disebut dibawa kepada seorang pengacara berinisial S.

Namun, Ety mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara tersebut. Menurut dia, proses yang dijalani tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, termasuk terkait administrasi pemberian surat kuasa.

“Saya lihat prosesnya tersendat. Akhirnya mereka mengatakan tidak bisa menyelesaikan. Saya minta kalau memang tidak bisa, pertemukan saya dengan pihak mereka untuk dimediasi,” kata Ety.

Ety kemudian mengatakan menghentikan proses dengan pihak tersebut dan kembali mencari langkah hukum lain untuk memperjuangkan persoalan yang dialami B.

Ia berharap dugaan kasus tersebut dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku serta B sebagai penyandang disabilitas mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.

“Sekarang kami berusaha lagi. Dengan niat baik, dengan bismillah, kami mencari jalan penyelesaian,” ujar Ety.

Konfirmasi kepada Terduga

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada E telah dilakukan oleh tim investigasi dari empat media untuk memperoleh penjelasan dan memberikan ruang bagi E menyampaikan versinya terkait dugaan tersebut.

Saat tim mendatangi kediamannya, E disebut tidak berada di rumah. Tim hanya bertemu dengan istri E.

Istri E tidak memberikan keterangan mengenai dugaan peristiwa tersebut dan meninggalkan tim tanpa memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan langsung dari E mengenai tuduhan yang disampaikan Ety. Karena itu, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

Pewarta : Feronike(mimi)

 

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *