Kompassindonesianews.com PAMEKASAN – Penggerebekan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur di sebuah rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, mengungkap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam operasi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB tersebut, polisi menemukan sejumlah bilik di bagian belakang rumah yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi sabu-sabu.
Namun, seorang pria berinisial M (56), yang disebut sebagai pemilik rumah, bersama beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, menyampaikan bahwa M akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim Opsnal Satresnarkoba saat ini masih melakukan pengejaran sekaligus mengembangkan dugaan jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.
Selain itu, ditemukan sembilan set alat isap sabu-sabu dari dua bilik berbeda, pipet kaca dengan sisa serbuk diduga narkotika, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, dan sembilan sepeda motor yang berada di sekitar lokasi.
Menurut Ipda Evan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Sementara barang bukti yang diduga sabu-sabu dikirim ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti, aktivitas di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polres Pamekasan mengimbau M agar menyerahkan diri dan meminta masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan yang bersangkutan maupun aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
(Andi)















