Tulang Bawang|Kompassindonesianews.com– Komitmen tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus diperkuat oleh Polres Tulang Bawang. Sebagai langkah nyata dalam mendukung penegakan hukum dan melindungi penerimaan negara, Kapolres Tulang Bawang, AKBP Adri Bhirawasto, S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan audiensi dan koordinasi bersama jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B (KPPBC TMP B) Bandar Lampung, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Tulang Bawang mulai pukul 10.00 WIB tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana di bidang cukai, khususnya terkait peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
Langkah strategis ini menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya membutuhkan ketegasan aparat, tetapi juga sinergi lintas instansi agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak melakukan koordinasi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 54 juncto Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007, serta ketentuan mengenai pembantuan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, sesuai dengan fakta dan hasil penyidikan perkara.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi lintas instansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif, profesional, dan berkeadilan.
“Polres Tulang Bawang berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penanganan dugaan peredaran rokok ilegal, kami terus memperkuat koordinasi dengan Bea Cukai agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian hukum,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga ketertiban, mendukung perlindungan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diharapkan menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asep Ridwan Ruswandi, S.H., M.H.; AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M.; serta perwakilan Bea Cukai, yakni Abu Sufiyan selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Amirudin selaku pejabat fungsional pemeriksa, dan Dika Haqiqi selaku pelaksana Bea Cukai.
Keterlibatan unsur kepolisian dan Bea Cukai ini mencerminkan keseriusan kedua institusi dalam membangun koordinasi yang solid, terutama dalam penanganan perkara yang membutuhkan dukungan kewenangan dan kompetensi teknis di bidang kepabeanan dan cukai.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses penanganan perkara dugaan penyelundupan maupun peredaran rokok ilegal dapat dilaksanakan secara lebih efektif, dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam pembuktian, profesionalisme penyidik, serta penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak sesuai hukum yang berlaku.
Polres Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait demi tegaknya supremasi hukum dan terpeliharanya situasi keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dengan kolaborasi yang berkesinambungan, upaya penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di bidang cukai diharapkan semakin optimal, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Holidi)















