https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pimpin Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Sleman Berpesan Jaga Citra Polri Laksanakan Kegiatan – Kegiatan Positif Selama Operasi

SLEMAN – KompassIndonesianews.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kabupaten Sleman secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026, yang ditandai dengan Apel Gelar Pasukan bertempat di halaman Mapolresta Sleman pada Senin 26 Oktober 2026.

Gelar apel pasukan ini dipimpin langsung oleh Kapolresra Sleman AKBP Dhimas Prasetyo, S.I.K.,M.I.K, sebagai bentuk kesiapan personel berikut kelengkapan pendukung, sehingga kegiatan Operasi dapat berjalan secara optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

” Dalam arahannya, Kapolresta Sleman, AKBP Dhimas Prasetyo, memaparkan data analisis dan evaluasi (anev) dari Dirlantas Polda DIY.

Tercatat angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2024 terjadi 7.176 kejadian dan meningkat menjadi 7.180 kejadian pada tahun 2025 naik 4 kejadian atau 0,1 parsen.

Kapokresta Sleman menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas pada umumnya selalu diawali oleh adanya pelanggaran lalu lintas.

” Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 25.497 pelanggaran di jalan raya, dengan rincian 13.069 penindakan tilang dan 12.428 teguran. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua, meliputi tidak memakai helm standar, kendaraan tanpa STNK (plat nomor), melawan arus, hingga penggunaan knalpot blombongan.

Operasi Patuh Progo 2026 ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, mengusung tema ” Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib Aman dan Berkeselamatan “. Lanjutnya, secara keseluruhan di wilayah hukum Polda DIY dan jajaran, operasi ini melibatkan sebanyak 980 personel dengan dukungan instansi terkait.

” Dalam pelaksanaannya, pola penindakan difokuskan pada kegiatan preemtif 20 persen, kegiatan preventif 30 persen, penegakan hukum 50 persen, terdiri dari 60 persen ETLE/elektronik, 10 persen tilang manual khusus pelanggaran melawan arus, dan 30 persen teguran simpatik.

Tambah Kapolresta, guna memastikan kelancaran dan efektivitas operasi, Kapolresta Sleman memberikan empat penekanan utama untuk dipedomani seluruh personel.

1.Niatkan tugas sebagai ibadah, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa serta senantiasa menjaga kesehatan.
2.Perencanaan dan evaluasi matang, persiapan dan rencanakan setiap kegiatan secara teliti, terukur, penuh rasa tanggung jawab, serta lakukan pengawasan dan evaluasi agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
3.Jaga citra Polri, laksanakan dan publikasikan kegiatan – kegiatan positif selama operasi, serta hindari tutur kata maupun tindakan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.
4.Utamakan keselamatan (buddy system), tingkatkan kewaspadaan dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan melalui penerapan buddy system.

” Melalui Operasi Patuh Progo 2026 ini, Kapolresta Sleman berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Sleman dalam berkendara dapat meningkat, sehingga tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat ditekan secara signifikan,” tutupnya.

(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *