Lampung Timur, Kompassindonesianews – Pada Minggu, 21 Desember 2025 tim Media Kompassindonesianews kembali menemukan adanya dugaan pengerjaan Peningkatan ruas jalan (Hotmix) di Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik, yang disinyalir jadi syarat penyimpangan penggunaan Anggaran.
Temuan tersebut berdasarkan pengamatan serta pengecekan yang dilakukan oleh pihak Media Kompassindonesianews dilokasi proyek. Selain ditemukan ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai, juga tidak adanya papan informasi tentang pengerjaan proyek yang seharusnya terdapat dilokasi proyek agar memudahkan masyarakat mengetahui asal-usul sumber dana dan mengetahui volume pengerjaan seperti panjang, lebar serta ketebalan aspal dalam pengerjaan, serta agar masyarakat dapat ikut memantau dalam proses pelaksanaannya.

Proyek yang diperkirakan memiliki panjang 750 meter dengan lebar 3 meter itu ditaksir menelan anggaran lebih dari Setengah Milyar Rupiah. Namun anggaran yang diperkirakan cukup fantastis tersebut disertai dengan hasil yang ditemukan dilokasi sungguh berbanding terbalik mengingat anggaran yang mencapai Setengah Milyar Rupiah, ketebalan yang bervariasi mulai dari 1/2 cm hingga 2 cm. Dengan demikian disinyalir adanya pengurangan ketebalan serta kecurangan dalam pelaksanaan.
Pelaksanaan kegiatan proyek tak bertuan tanpa adanya papan informasi tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, Proyek Hotmix yang di kerjakan tanpa menggunakan papan informasi tersebut di duga kuat sebagai trik untuk mengelabui masyarakat agar tidak dapat memantau besarnya anggaran yang di kucurkan oleh Pemerintah guna memastikan kualitas pengerjaan serta sumber anggaran dan volume pada kegiatan tersebut.
Kendati demikian, Fadil selaku Kepala Desa Bojong enggan merespon saat dikonfirmasi awak Media melalui pesan WhatsApp terkait pekerjaan yang ada diwilayahnya. Merujuk pada UU Keterbukaan Informasi Publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, landasan hukum yang menjamin hak setiap orang memperoleh informasi publik dan mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi secara terbuka, cepat, mudah, dan murah, guna mewujudkan pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. Tujuannya agar penyelenggaraan negara bisa diawasi publik dan menghasilkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Dugaan mengenai adanya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek Hotmix di Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik berpotensi merugikan Keuangan Negara hingga Ratusan Juta Rupiah.
Minimnya pengawasan, serta kesadaran terhadap sesama serta mengutamakan kantong pribadi, alhasil para pelaku pelaksana teknis dilapangan seringkali mengabaikan kualitas. Tidak adanya keterbukaan informasi kepada publik kini tengah menjadi fenomena yang tak terelakan, peraturan pemerintah tersebut sering kali diabaikan oleh sebagian pihak guna mengelabuhi mata masyarakat.
Dengan adanya temuan tersebut, Publik berharap kepada Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur serta konsultan pengawas dapat turun langsung guna melakukan inspeksi dan audit secara mendalam terkait pengerjaan pengaspalan ruas jalan (Hotmix) yang ada di Desa Bojong Kecamatan Sekampung Udik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kontraktor maupun pihak Kepemerintahan setempat.
#Andi Selagai















