Sleman|Kompassindonesianews.com– Konsorsium perguruan tinggi di DIY diarahkan untuk mempertemukan kepakaran kampus dengan persoalan nyata pembangunan daerah. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kerja sama tersebut penting agar hasil riset dapat memberikan dukungan yang lebih kuat bagi kebijakan dan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sri Sultan dalam Sarasehan Sains dan Teknologi Yogyakarta Tahun 2026, Rabu (09/09/2026) di Rich Jogja Hotel, Sleman. Sarasehan tersebut juga menjadi bagian dari rencana peluncuran Konsorsium PTN-PTS LLDIKTI Wilayah V.
Sri Sultan mengatakan hubungan antara Pemda DIY dan perguruan tinggi sebenarnya telah berlangsung melalui berbagai bentuk kerja sama. Penguatan melalui konsorsium dapat membuat kerja tersebut berjalan lebih menyeluruh, terutama dalam mempertemukan kebutuhan pemerintah dengan kepakaran yang tersedia di perguruan tinggi.
“Pemerintah daerah membutuhkan rekomendasi yang dapat diuji, data yang dapat dipakai, model intervensi yang dapat diterapkan, serta inovasi yang dapat diukur manfaatnya,” kata Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, perguruan tinggi memiliki pengetahuan, metodologi, dan daya kritis, sedangkan pemerintah daerah memiliki data persoalan serta ruang kebijakan. Pertemuan kedua kapasitas tersebut diperlukan agar riset dapat digunakan untuk membantu pemerintah mengambil keputusan secara lebih tepat.
Persoalan masyarakat, lanjut Sri Sultan, juga tidak selalu membutuhkan inovasi yang rumit. Kebutuhan petani menghadapi perubahan musim, pelaku usaha kecil yang ingin berkembang, guru yang berhadapan dengan perubahan zaman, maupun masyarakat yang membutuhkan layanan publik yang lebih mudah dijangkau merupakan bagian dari persoalan yang dapat menjadi ruang kerja perguruan tinggi.
Sri Sultan juga menyambut baik rencana peluncuran Konsorsium PTN-PTS LLDIKTI Wilayah V. Ia meminta forum bersama Bapperida Provinsi dan Bappeda Kabupaten/Kota dimanfaatkan untuk mempertemukan persoalan pembangunan dalam dokumen perencanaan daerah dengan kapasitas riset perguruan tinggi yang relevan.
“Persoalan riil pembangunan dalam dokumen perencanaan daerah, perlu dipertemukan dengan kapasitas riset kampus yang relevan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. mengatakan konsorsium diperlukan agar perguruan tinggi dapat bekerja secara bersama-sama dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing. Menurutnya, selama ini kegiatan perguruan tinggi masih dapat berjalan sendiri-sendiri atau parsial sehingga hasilnya kurang efektif.
“Kalau selama ini barangkali apa yang dikerjakan oleh perguruan tinggi itu masih bersifat sendiri-sendiri atau parsial. Kalau parsial maka hasilnya kurang efektif,” kata Fauzan.
Fauzan mengatakan konsorsium mempertemukan perguruan tinggi negeri dan swasta dengan pemerintah daerah, dunia usaha, dan dunia industri. Kerja bersama tersebut diperlukan untuk menggerakkan berbagai kepakaran yang dimiliki perguruan tinggi sesuai persoalan yang hendak ditangani.
Ia menilai perguruan tinggi pada hakikatnya merupakan bagian dari masyarakat, sehingga tidak semestinya bekerja dalam ruang yang terpisah dari persoalan di sekitarnya. Keberadaan dosen dengan kepakaran yang beragam menjadi salah satu sumber daya yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan persoalan daerah.
Fauzan mencontohkan bidang kebencanaan, ketika perguruan tinggi dapat mengidentifikasi pakar yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dan kemudian bekerja bersama instansi terkait. Hasil kajian dan catatan empiris dari perguruan tinggi selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan.
“Kontribusi perguruan tinggi adalah memberikan catatan-catatan empiris yang akan dijadikan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta Prof. Setyabudi Indartono, M.M., Ph.D. mengatakan upaya mempertemukan kebutuhan daerah dengan kapasitas perguruan tinggi telah mulai dilakukan. LLDIKTI sebelumnya menginventarisasi berbagai persoalan yang dapat ditangani melalui kepakaran perguruan tinggi.
Dari proses tersebut, telah terbentuk 22 klaster yang mempertemukan kebutuhan dengan kapasitas yang tersedia di perguruan tinggi. Klaster tersebut menjadi dasar bagi perguruan tinggi untuk melihat persoalan yang paling relevan dengan bidang keahlian masing-masing.
“22 klaster itulah yang sudah link and match, antara permintaan penduduk dan kapasitas yang ada di perguruan tinggi,” jelas Setyabudi.
Menurutnya, masing-masing perguruan tinggi selanjutnya akan melihat persoalan yang paling relevan dengan kapasitas yang dimiliki untuk menentukan fokus penanganannya. Dengan demikian, kerja konsorsium tidak berhenti pada pertemuan antarpihak, tetapi diarahkan pada persoalan konkret yang dapat ditangani bersama.
(Joni)















