https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Gubernur DIY, Beri Ijin Pengelolaan TKD Kalurahan Glagaharjo Siap Kembangkan Teras Merapi

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten SlemanKompassIndonesianews.com Pemerintah Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon/Kecamatan Cangkringan, selenggarakan acara tasyakuran atas terbitnya pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) untuk digunakan destinasi wisata Teras Merapi. Acara syukuran tersebut di selenggarakan di Pendopo Teras Merapi, Kakurahan Glagaharjo, Cangkringan, Sleman pada Rabu 21 Januari 2026.

Hadir pada acara tersebut Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY, Topaz Mardianto, Panewu/Camat Cangkringan, serta Lurah se – Kapanewon/Kecamatan Cangkringan.

Lurah Glagaharjo, Suroto, menyampaikan bahwa hal ini merupakan komitmen Kalurahan Glagaharjo guna memastikan semua kegiatan yang memanfaatkan TKD telah mendapat ijin dari Gubernur DIY, termasuk pengelolaan wisata Teras Merapi,” tuturnya. Suroto, mengaku lega, sebab ijin yang ia ajukan sejak 2021 tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari Gubernur DIY pada Desember 2025 lalu,” jelasnya.

Dan yang perlu kita ketahui bersama bahwa ijin ini 20 tahun, jadi bukan hanya 5 tahun saja.”Semoga manfaatnya bisa benar – benar dirasakan, oleh warga masyarakat.

Lanjutnya, disebutkan bahwa Teras Merapi menyumbang 40 persen penghasilannya per tahun untuk PAD Kalurahan Glagaharjo, dengan rata – rata per tahun sebesar Rp.200 juta. Adapun sisanya menjadi hak pengelola Teras Merapi, dan warga masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pengelolaan di sini juga sudah menyediakan dana Rp.500 juta untuk pengembangan Teras Merapi. Jadi mudah – mudahan nanti uang Rp.500 juta ini kita kembangkan di sini dan wisata di Teras Merapi nanti benar – benar bisa berjalan dan menambah PAD Kalurahan Glagaharjo,” tutup Lurah.

” Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, mengapresiasi komitmen serta upaya Kalurahan Glagaharjo untuk menuntaskan masalah perijinan pengelolaan TKD tersebut. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah yang baik, sekaligus bisa dijadikan contoh bagi Kalurahan lainnya agar terbit administrasi dalam mengelola TKD yang ada di wilayahnya masing – masing.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DIY, yang telah menerbitkan ijin pengelolaan TKD di Kalurahan Glagaharjo ini,” kata Bupati.

Guna menunjang fasilitas wisatawan, ia berpesan agar di Teras Merapi dan sekitarnya agar disiapkan infrastruktur yang tidak hanya nyaman, tapi juga aman bagi pengunjung. Mengingat, letak geografis Teras Merapi berada di lereng Gunung Merapi yang sering mengalami erupsi.

” Pak Lurah juga tolong dilakukan penghijauan, penanaman bibit pohon agar alam tetap lestari,” pesan Harda.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Kepala Seksi Administrasi Pemanfaatan Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY, Topaz Mardianto. Ia mengapresiasi Kalurahan Glagaharjo yang telah melakukan upaya tertib administrasi terkait pemanfaatan TKD ini. Topaz berharap ijin dari Gubernur DIY, tersebut nantinya dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat Glagaharjo dan sekitarnya,” pungkasnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *