Kabupaten Sleman – KompassIndonesianews.com Menjelang Lebaran tahun 2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman memastikan ketersediaan stok bahan pokok dan stabilitas harga di Kabupaten Sleman aman dan terkendali dan terus dipantau secara intensitas terhadap pasokan dan harga komoditas di pasar rakyat maupun distribusi berdasarkan daftar stok.
Bulan Februari 2026 bahan pokok di pasar tradisional cukup hingga pasca Lebaran nanti,” kata Kapala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, saat jumpa awak media di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa tanggal 10 Maret 2026.
Dwi menyampaikan bahwa ada 8 lokasi pasar yang kami pantau yaitu, pasar Prambanan, Pakem, Tempel, Gentan, Sleman, Cebongan, Godean, dan Gamping, dengan bahan pokok yang di pantau seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telor ayam ras, cabai rawit, merah kerinting, bawang merah, bawang putih, jagung pipilan, dan kedelai.
Sebagai upaya pantauan perkembangan harga barang barang kebutuhan pokok, Disperindag Sleman secara rutin melakukan pantauan harga barang kebutuhan pokok di 8 pasar di Kabupaten Sleman yang dilakukan melalui petugas tim harga pangan yang setiap harinya melaporkan perkembangan harga,” jelasnya.
Ia menyebut, harga beberapa barang kebutuhan bahan pokok berdasarkan data stabilitas harga pasar di Kabupaten Sleman hari Minggu 1 Maret 2026 dibandingkan minggu ke -4 bulan Februari 2026 cukup terjaga dengan mayoritas utama seperti beras, gula pasir kemasan, minyak goreng kemasan premium, dan daging sapi terpantau stabil walaupun terdapat kenaikan tipis pada beberapa bahan pokok.
Ia mengakui dengan lonjakkan tertinggi terjadi pada cabai rawit, cabai merah keriting, sebesar 5,76 persen, gula curah 1,77 persen, minyakita 1,32 persen, dan daging ayam ras 1,29 persen,” tambahnya.
Dwi juga menambahkan bahwa disisi lain trend positif pada komoditas sayuran dan telor yang justru mengalami penurunan secara signifikan, dimana cabei merah besar turun paling tajam bawang putih serta telor ayam ras.
” Sebagai langkah antisipatif dalam menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, Pemkab Sleman melalui Disperindag melakukan beberapa hal diantaranya melakukan penyaluran minyakita di pasar pantauan oleh distributor (BULOG dan ID FOOD) secara bertahab. Selain pasar pantauan, Sistem Pantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan.
Pasar pantau lainnya saat ini juga sedang berproses untuk pengajuan pedagang, pengencer minyakita ke distributor BULOG.
” Hal lain yang kita lakukan adalah dengan operasi pasar bekerja sama dengan Disperindag DIY untuk komoditas gula pasir di pasar pantauan sebanyak 9 ton, ” tambahnya.
Selain pantaua harga dan pasokan Disperindag Sleman juga melakukan pengawasan terhadap barang beredar khususnya terkait kelayakan produk, masa kadaluwarsa, kesesuaian lebel dan kemasan serta produk yang memenuhi standar keamanan pangan dalam hal ini tidak mengandung bahan yang berbahaya maupun formalin, boraks, pewarna kuning metanil dan pewarna rhodamin.
Untuk jadwal pengawasan barang rusak dan kadaluwarsa di pasar rakyat dan toko swalayan pada Minggu 1 bulan Februari dan Minggu ke I bulan Maret sedang pengawasan untuk bahan berbahaya di Minggu ke II bulan Februari 2026.
Kami menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang serta pelaku usaha, untuk tetap menjaga stabilitas nasional harga serta tidak melakukan penimbunan barang yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran dan kepada masyarakat diharapkan untuk melakukan pembelian secara bijak sesuai kebutuhan sehingga distribusi bahan pokok dapat berjalan lancar dan merata.
Pemkab Sleman melalui Disperindag, akan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama periode Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sehingga masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap kebutuhan pangan,” tutup Dwi.(Joni)














