Jambi// KompassIndonesiaNews.Com Forum Diskusi Masyarakat Tebo (Fordmast) Tim 8 (Delapan) berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo pada Kamis, 21 Mei 2026.
Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 100 orang massa yang terdiri dari dari berbagai organisasi masyarakat dan mahasiswa.
Koordinator Aksi, Hafizan Romy Faisal, menegaskan bahwa gerakan ini murni merupakan bentuk kawalan masyarakat terhadap integritas hukum di Kabupaten Tebo.
Menurutnya, langkah turun ke jalan ini diambil karena adanya indikasi kuat bahwa tata kelola anggaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tebo dilakukan secara serampangan dan tidak profesional.
“Kami melihat adanya dugaan tata kelola anggaran Pemda Tebo yang dilakukan secara amatiran, atau yang kami sebut sebagai manajemen token.
Kami menduga kuat proses legislasi anggaran ini cacat prosedur dan tidak berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,
” ujar Hafizan Romy Faisal.
Atas dasar dugaan pelanggaran prosedur administratif dan potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) tersebut, Fordmast mendesak Kejaksaan Negeri Tebo beserta jajaran Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi untuk segera mengambil tindakan hukum tegas.
( Nata )














