KUPANG — Kompassindonesianews.Com Polemik perubahan peringkat desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terjadi di sejumlah daerah mendapat perhatian dari pemuda mahasiswa dan penggiat sosial asal Sumba Timur, Sandiang Kaya Ndapa Namung.
Sandiang menilai perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) merupakan persoalan serius yang tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan administrasi. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perubahan desil bukan sekadar perubahan angka dalam sistem, tetapi dapat berkaitan langsung dengan keberlangsungan akses mereka terhadap berbagai program perlindungan sosial.
“Pemutakhiran data memang penting. Tetapi jangan sampai masyarakat yang selama ini benar-benar membutuhkan bantuan justru menjadi korban kesalahan atau ketidakakuratan data. Negara harus memastikan setiap perubahan data dilakukan secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Sandiang.
Keluhan masyarakat muncul setelah sejumlah warga melaporkan perubahan peringkat desil mereka secara drastis, dari kelompok desil rendah ke kelompok yang lebih tinggi. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena masyarakat menganggap kenaikan desil dapat menyebabkan mereka kehilangan hak atas bantuan sosial.
Di Surabaya, misalnya, Dinas Sosial dilaporkan menerima lebih dari 3.200 aduan masyarakat terkait ketidaksesuaian data dengan kondisi lapangan.
Menurut Sandiang, angka pengaduan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah bahwa persoalan DTSEN tidak boleh hanya diselesaikan dari balik meja administrasi.
“Kalau masyarakat di lapangan mengatakan kondisi ekonominya tidak berubah, tetapi di dalam sistem tiba-tiba masuk desil yang lebih tinggi, maka pemerintah wajib menjelaskan dasar perubahan tersebut. Jangan masyarakat hanya diminta menerima hasil sistem tanpa mengetahui bagaimana data mereka dihitung,” tegasnya.
12 Juta Data Baru Harus Diverifikasi Secara Serius
Sandiang juga menyoroti penjelasan pemerintah mengenai masuknya sekitar 12 juta data baru dari BKKBN yang belum terverifikasi.
Ia menilai penambahan data dalam jumlah besar tanpa proses verifikasi yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan apabila langsung digunakan untuk menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Data sebanyak itu bukan angka kecil. Kalau jutaan data belum diverifikasi kemudian ikut memengaruhi pemetaan kesejahteraan masyarakat, tentu harus ada mekanisme pemeriksaan yang ketat. Jangan sampai kesalahan administrasi berubah menjadi ketidakadilan sosial,” katanya.
Ia meminta pemerintah memastikan proses verifikasi tidak hanya mengandalkan data digital, tetapi juga membuka ruang bagi pengecekan kondisi faktual masyarakat, terutama bagi warga miskin, lansia, penyandang disabilitas, keluarga dengan beban tanggungan tinggi, serta masyarakat di wilayah terpencil.
Perubahan Desil Harus Transparan dan Bisa Dikoreksi
Sandiang menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan akses untuk mengetahui alasan perubahan desil dan mekanisme untuk mengajukan keberatan apabila data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kalau data masyarakat salah, harus ada jalan untuk memperbaikinya. Jangan masyarakat diposisikan hanya sebagai objek data. Mereka harus menjadi subjek yang memiliki hak untuk mengetahui, mengoreksi, dan mempertanyakan data tentang dirinya,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi penjelasan pemerintah bahwa perubahan desil tidak secara otomatis berarti bansos langsung dihentikan. Namun, menurutnya, pemerintah perlu menyampaikan informasi tersebut secara masif agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
“Jangan sampai warga miskin sudah panik karena melihat desilnya naik, sementara informasi resmi tentang apa dampaknya tidak sampai kepada mereka. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian, bukan membiarkan masyarakat berspekulasi,” lanjut Sandiang.
Pemerintah Jangan Hanya Mengejar Target Pemutakhiran
Sandiang meminta pemerintah menggunakan momentum pemutakhiran DTSEN untuk memperbaiki kualitas sistem perlindungan sosial secara menyeluruh.
Menurutnya, keberhasilan pemutakhiran data tidak boleh hanya diukur dari berapa juta data yang berhasil diperbarui, tetapi dari seberapa akurat data tersebut menggambarkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
“Jangan sampai negara bangga karena datanya sudah diperbarui, tetapi di lapangan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan malah kehilangan akses. Ukuran keberhasilan DTSEN adalah ketepatan sasaran dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.
Ia mendorong pemerintah menyelesaikan proses perapian data dalam waktu yang telah dijanjikan, sekaligus membuka kanal pengaduan yang mudah diakses masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Jangan Biarkan Data Mengalahkan Fakta Lapangan
Sandiang menilai teknologi dan sistem pendataan seharusnya menjadi alat untuk membantu negara mengenali masyarakat yang membutuhkan perlindungan, bukan menjadi satu-satunya penentu tanpa mekanisme koreksi.
“Data memang penting, tetapi data harus mencerminkan fakta. Kalau fakta di lapangan berbeda dengan data dalam sistem, maka yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan masyarakatnya yang dipaksa menyesuaikan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah pusat bersama pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap perubahan desil yang dinilai tidak wajar dan memastikan tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak hanya akibat persoalan pemutakhiran data.
“Bansos bukan hadiah dan bukan belas kasihan. Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, bantuan sosial merupakan bagian dari kebijakan perlindungan sosial negara. Karena itu, akurasi data harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkas Sandiang
(Damyan Godho)















