https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten OKU Selatan Sukses Raih WTP Ke Delapan Kalinya.

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KompassindonesiaNews.com, Palembang – Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Republik Indonesia, hal tersebut diketahui usai Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo, B.Com., menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab OKU Selatan di di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa (26/04/2022).

Pencapaian ini sekaligus membuat Kabupaten OKU Selatan berhasil mempertahankan predikat WTP, sehingga membuat Pemkab OKU Selatan meraih Predikat Opini WTP delapan kali berturut.

Terkait hal tersebut, Bupati Popo Ali menyebut bahwa hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkab OKU Selatan dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik. Apalagi, hal ini diraih delapan kali berturut.

Dia berharap agar hal ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran untuk tetap dan terus menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan. Tak hanya itu, Bupati Popo Ali juga mengimbau agar jajaran Pemkab tak jumawa atas pencapaian yang berhasil diraih ini dan menjadikan hal ini sebagai komitmen untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah dan masyarakat.

Bupati OKU Selatan dua periode ini juga mengapresiasi kinerja dari semua pihak yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel. tak hanya itu, Bupati Popo Ali mengimbau agar jajarannya segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diserahkan.

Sebagaimana diketahui, WTP adalah opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran di kementerian atau lembaga negara. Opini ini diterbitkan jika laporan keuangan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material ( Rani)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *