MUSI RAWAS || SUM-SEL
KompassindonesiaNews.com
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mura Oleh Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Resmi Pada Selasa (4/10/2022) di Auditorium Pemkab Musi Rawas.
H Aidil Rusman Resmi dilantik menggantikan posisi Edi Iswanto yang telah wafat beberapa bulan lalu akibat sakit.Turut Hadir dalam Acara Pelantikan tersebut Forum Komunikasi Pejabat Daerah (FKPD), Pejabat Esselon II, III dan IV serta lainnya.
Bupati Juga menegaskan bahwa proses Pelantikan Pj Sekda ini Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9728/KPTS/BKD.II/2022 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mura pada tanggal 28 September 2022.Bupati Menambahkan Bahwa Jabatan Sekretaris Daerah mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekda berkewajiban membantu Tugas Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan Dinas, Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya.
Selain itu Kemajuan Pemkab Mura akan sangat banyak ditentukan oleh tugas Sekretaris Daerah. Sehingga, ia minta kepada Pj. Sekda yang Baru Saja dilantik dapat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya , sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik, Demi Terwujudnya Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).Harapan Bupati Semoga pelantikan ini menjadi langkah awal yang baik untuk memulai pelaksanaan tugas, guna mendukung aktivitas dalam menjalankan Roda Pemerintahan, baik yang bersifat pelayanan,pengaturan maupun pemberdayaan serta pembaharuan di Kabupaten Musi Rawas, Tegasnya (Ahs)














