https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Turun Langsung di Tengah Malam, Sahat Marulitua Situmorang Pimpin Razia Pantai Panjang, Puluhan Botol Miras Diamankan

BENGKULU – Kompassindonesianews.Com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bersama aparat gabungan melakukan razia dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat malam (2/10/2026).

Razia tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang. Petugas menyasar sejumlah tempat hiburan malam, tempat biliar hingga lokasi usaha yang menjadi titik pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang diduga tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain memeriksa minuman beralkohol, petugas turut mengecek dokumen dan perizinan usaha serta identitas para pengunjung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, termasuk terkait batas usia pengunjung dan aktivitas yang diperbolehkan di tempat hiburan.

Dalam razia tersebut, tidak ditemukan pengunjung yang harus diamankan oleh petugas.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas tempat hiburan di wilayah Kota Bengkulu.

Menurut Sahat, pemerintah tidak bermaksud menghentikan kegiatan usaha yang telah memiliki izin, namun memastikan seluruh aktivitas di dalamnya berjalan sesuai ketentuan.

«“Kami tidak melarang, tetapi melakukan pengawasan dan pengendalian. Ada ketentuan mengenai usia, tempat mengonsumsi, dan waktu kegiatan. Minuman beralkohol tidak boleh dikonsumsi di sembarang tempat, terutama tempat umum,” tegas Sahat.»

Sahat mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah dokumen yang dimiliki pengelola usaha. Pengelola diminta memastikan seluruh aktivitas, termasuk penyediaan dan peredaran minuman beralkohol, sesuai dengan izin yang dimiliki.

“Dokumennya sudah kami lihat. Untuk kegiatan ini ada batas waktu sampai pukul 03.00. Kami akan terus melakukan pengawasan dan melihat pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Pengawasan Akan Dilanjutkan

Sahat menegaskan, razia tersebut bukan merupakan kegiatan pengawasan yang dilakukan hanya satu kali.

Satpol PP Kota Bengkulu bersama aparat kepolisian dan unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan.

“Bukan hanya malam ini. Kami akan terus bekerja dan melakukan pengawasan. Kami memiliki sumber daya untuk itu,” katanya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan tempat hiburan malam menjalankan kegiatan sesuai perizinan, sekaligus mencegah terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sementara itu, minuman beralkohol yang ditemukan dalam razia diamankan petugas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Status pelanggaran maupun bentuk penindakan terhadap pihak terkait akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan kegiatan usaha hiburan malam dapat berjalan sesuai aturan, termasuk dalam hal perizinan, batas waktu operasional dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

Pewarta : Feronike(mimi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *