Kompassindonesia wes.comM
uaradua, Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Kecamatan Muaradua lakukan Sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022 untuk penggunaan Anggaran dana desa Tahun 2023.
Selain sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022 di laksanakan juga Sosialisasi Pembetukan Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ), Sosialisasi Bumdesma, dan
Sosialisasi pembentukan Bumdes kerjasama antar desa.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sekecamatan Muaradua, di gedung aula kecamatan pada Rabu (19/10)
Ferry Antoni Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat ( TAPM ) Kabupaten OKU Selatan, dalam mengisi materi pada sosialisasi kegiatan tersebut, menyebutkan ada beberapa Bidang program yang masih tetap akan dilaksanakan seperti bidang ketahanan pangan, BLT dana desa, dan Penagan bencana Covid 19 namun dilihat status tiga bulan berjalan di tahun depan, ujarnya
Namun pada dasarnya Prioritas penggunaan dana desa kedepan diharapkan pemerintah desa mengutamakan tiga program yaitu, Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEM ), Mendukung prioritas nasional, Serta program Mitigasi dan penangan bencana alam dan non alam.
Masih Kata Fery juga berharap kepada pemerintah desa dapat melakukan inovasi dan melakukan prioritas penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan Permendes No 8 tahun 2018,” tutupnya(Rani)














