https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Hukum  

Oknum Staf KUA Diduga Tersandung Kasus Pecabulan Siswi MTs di Siak

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews. com- Siak propinsi Riau-ada-ada saja kelakuan oknum staf KUA ini. seharusnya ia sebagai panutan di tengah-tengah Masyarakat, malahan ia tersanduk kasus pecabunan anak dibawah umur.

hal ini terungkap saat ada laporan orang tua korban ke pihak ke Polres Siak baru-baru ini. resmi menahan oknum berinisial ZM (40 tahun) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi MTs kelas III di Kabupaten Siak, setelah menjalani pemeriksaan penyidik polres siak sekitar 10 jam.

“Subuh tadi pelaku sudah ditahan untuk pemeriksa lebih lanjut,” kata Penasehat Hukum korban, Ismail, SH dikonfirmasi awak media selasa (30/11/2022).

Tersangka oknum staf di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) itu, lanjut Ismail, langsung disampaikan kepada keluarga korban.

Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja melalui Plh Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira membenarkan adanya penahan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.

“Iya, tadi pagi sudah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak semalam,” jelasnya.

menurut ko’ornologis Kasus ini bermula dari keluarga korban yang melaporkan oknum staf di salah satu KUA di Siak yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas III salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Siak.

Menurut keluarga, dugaan pencabulan itu terjadi pada 16 November 2022. Bermula dari berangkatnya para siswa-siswi sekolah itu dalam kegiatan studi tour ke Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).

Oknum tersebut merupakan tour guide sekaligus pemilik bus carteran yang akan digunakan pergi ke Sumbar. Mereka menyewa 2 unit bus dan memberangkatkan peserta kurang lebih 80 orang.

 

Saat itu korban tengah duduk berdua dengan temannya. Tiba-tiba sang oknum datang duduk menyempil di sela-sela bangku bus yang notabene hanya untuk dua orang.

(ZM) awalnya mengaku numpang duduk karena sudah tak ada lagi bangku kosong. Lama kelamaan dia diduga mulai menjamah si korban secara perlahan-perlahan. Satu tangannya mulai menggenggam tangan korban dan satunya lagi diduga mulai menyentuh bagian tubuh korban lainnya.

“Anak itu sampai takut dan tak bisa buat apa-apa, bahkan tidak tidur karena menepis tangan jahat si oknum ustaz tersebut yang mencoba meraba-raba. Sekarang anak itu trauma,” cerita keluarga korban sembari menangis dan geram mengenang kondisi itu, Rabu (23/11/2022).

setelah mendengar kejadian tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kepada pihak sekolah. Namun pengakuan pihak keluarga, pihak sekolah seakan ingin melindungi oknum tersebut dan menyarankan menempuh jalan damai secara kekeluargaan. Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwajib. jelasnya. sumber kominfo siak.( Alwi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *