Kompasindonesianews.com
Muaradua – bertempat di Kantor Camat Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan telah di laksanakan kegiatan sosialisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Kapolres OKU Selatan AKBP INDRA ARYA YUDHA,S.H.,S.I.K.,M.H di dampingi oleh Sat Lantas Polres OKU Selatan yang akan diberlakukan 1 Januari 2023, Jumat (02/12/2022).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk memberikan gambaran dan pengetahuan kepada masyarakat Kecamatan Buay Rawan tentang Mekanisme Tilang ETLE serta menghimbau agar Masyarakat Lebih tertib dalam berlalu lintas dijalan raya.
Kapolres OKU Selatan AKBP INDRA ARYA YUDHA , S.H.,S.I.K.,M.H memberikan sarana kontak kepada perwakilan Staf Kantor Camat Buay Rawan, perwakilan Staf Puskesmas Buay Rawan, perwakilan Kades Buay Rawan dan Perwakilan Masyarakat Buay Rawan berupa Helm SNI dan Kaos ETLE.
IPTU FRIDAUS selaku Perwira Pendamping dan IPDA KRISTIAN HADINATA, S.H selaku Ketua tim 1 beserta anggota Melaksanakan kegiatan sosialisasi ETLE , dengan memberi arahan dan Pembagian sarana kontak berupa Helm SNI dan Baju Kaos ETLE di Kecamatan Buay Rawan kepada masyarakat Buay Rawan.
IPTU JOKO EDY SANTOSO, S.T.K.,S.I.K selaku Kasat Lantas Polres OKUS dan AIPDA I MADE DIRGAYUSA Ketua tim 2 beserta Anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi ETLE , pembagian sarana kontak berupa Helm SNI dan Baju kaos ETLE di Kecamatan Buay Rawan.
Pelaksanaan sosialisasi ETLE di Kecamatan Buay Rawan berjalan dengan tertib dan lancar.
Masyarakat Kecamatan Buay Rawan sangat antusias dan bersyukur atas kehadiran Polri ditengah-tengah masyarakat serta menambah wawasan terkait Mekanisme Tilang ETLE.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Sosialisasi ETLE tersebut telah memahami materi Sosialisasi ETLE yang telah diberikan oleh tim Kasat Lantas.
Kegiatan ini dihadiri, Kapolsek Muaradua, Bhabinsa Kec Buay Rawan, Camat Buay Rawan beserta Staf, Kepala Puskesmas Buay Rawan beserta Staf, Kepala Desa se-Kecamatan Buay Rawan, beserta Masyarakat Buay Rawan.(Rani)















