https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Rehab SMP 106 Ciracas Senilai Rp 3,8 Miliar Tak Selesai Tepat Waktu Diduga Dikerjakan Kontraktor Pailit

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Jakarta, KompassIndonesia. News.Com

Proyek rehab berat SMP 106 Ciracas, Jakarta Timur, dengan nilai kontrak Rp 3,8 miliar itu tidak selesai tepat waktu. Kontraktor pelaksana proyek PT Pradnanta Kharisma Pratama terkesan tidak serius dalam menyelesaikan proyek yang seharusnya selesai pada tanggal 14 Desember 2022 lalu seperti yang tercantum dalam kontrak pekerjaan.
Berdasarkan pantauan dilokasi proyek pada Sabtu (17 -12-2022), terlihat masih banyak pekerjaan yang belum dikerjakan, diantaranya adalah kamar mandi lantai 3, pemasangan plafon konsol lantai 3 dan 4 depan dan kanan. Pemasangan keramik selasar lantai 4 dan pemasangan atap onduvilla area konsol dan juga pengerokan cat lama dan pengecatan dinding belum semua dikerjakan.

Selain itu, para pekerja juga terlihat tidak memakai perlengkapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) saat melaksanakan aktivitasnya.
Sementara itu, Rizki kepala rombongan menyatakan sudah 2 minggu ini pekerja belum mendapat gaji. “Udah 2 minggu belum gajian. Untuk makan para pekerja sementara berutang kewarung,” katanya saat diwawancarai dilokasi proyek pada Sabtu (17-12-2022) lalu.

Dia juga mengaku tidak mendapat arahan dari mandor dalam melaksanakan pekerjaan. “Arahan dari mandor apa yang harus dikerjakan tidak ada. Mandornya aja jarang datang ke proyek karena dia ada proyek lain yang dikerjakan. Proyek di pulau seribu dan di Rusun Muara Baru,” ungkapnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Wit, selaku pengarah pekerja, bahwa pekerja yang berjumlah 27 orang belum dibayar selama 2 minggu. “Adapun gaji untuk tukang adalah sebesar 110 sampai 125 ribu rupiah, dan untuk kenek sebesar 100 ribu rupiah. Semuanya belum dibayar selama 2 minggu,” paparnya.

Sedangkan Kiting yang merupakan mandor, saat dikonfirmasi melalui telepon selular terkait belum dibayarnya para pekerja membantahnya. “Sudah dibayar pak semuanya. Siapa yang bilang belum dibayar?,” bantahnya.

Kiting mempersilahkan wartawan untuk memberitakan apa saja yang menjadi temuan dilokasi proyek. “Gak masalah, silahkan diberitakan,” kata Kiting dengan nada menantang.

Jemmy, Sekjen LSM TOP P21 mengungkapkan, lambatnya proyek rehab berat SMPN 106 tersebut tak lepas dari bergonta-gantinya mandor dalam mengerjakan proyek itu. “Kiting menjadi mandor diproyek ini belum lama, dan dia mandor yang ketiga. Sebelumnya sudah 2 kali mandor diganti, yaitu Amir dan Gunarto. Gonta ganti mandor karena kontraktornya tidak pernah tepat waktu bayar gaji tukang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa, “Saat ini kontraktornya lagi pailit, gak bisa punya uang untuk beli material dan gaji karyawan. Hanya mengandalkan tagihan dari proyek lainnya. Sehingga material proyek sering terlambat hingga proyek tidak bisa selesai tepat waktu dan gaji karyawannya di bayar 2 kali dalam sebulan,” paparnya.

Untuk setiap hari keterlambatan kerja, tandas Jemi, berdasarkan Perpres No. 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, mendapatkan denda 1/1000 dari nilai kontrak atau dari nilai sisa pekerjaan.

Dilokasi proyek juga tak terlihat pengawas konsultan dari PT Bina Mitra Wahana yang merupakan pengawas proyek rehab berat SMPN 106 tersebut. (Dedy Budiman).

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *