Kompassindonesianews.com
Kota Jambi – Tiga orang oknum pegawai Negeri sipil (PNS) , dinas perhubungan (DISHUB) kota jambi tertangkap tangan oleh team resmob polda jambi saat melakukan pungutan liar (pungli) di luar terminal angkutan barang talang gulo jambi.
Tiga oknum PNS berinisial SA, Z dan MS langsung di amankan Team resmob polda jambi saat melakukan aksi ny,
Penangkapan tiga orang oknum PNS dishub berdasarkan laporan dan informasi dari para sopir angkutan barang yang melewato terminal di mintai retribusi tanpa karcis,
Kabid humas polda jambi kombes pol mulia prianto , melalui kasubbid penmas, kompol mas edy membenarkan atas penangkapan oknum PNS dishub kota jambi yg terduga melakukan pungutan liar(pungli) , di luar terminal pada jumat (16/12/2022) malam
Di katakan edy penangkapan tiga oknum dishub , di pimpin langsung oleh dirreskrimum polda jambi, Kombes pol andri ananta yudistira dan kasubbid III/ jatanras ditreskrimum kompol handres.
Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, bahwa angkutan batu bara yg melintasi pos dishub dimintai uang sebesar Rp 5000,- tanpa harus memasuki ke terminal angkutan barang talang gulo.
Setelah melakukan pengecekan oleh team resmob polda jambi, Bahwa benar oknum Dishub tersebut sedang melakukan pungutan uang kepada para sopir angkutan batu bara tanpa masuk kedalam terminal dan mengambil uang sopir tanpa memberikan karcis Resmi, unjar edy
(Roby)















