LUBUKLINGGAU || SUM-SEL
kompassindonesiaNews.com
Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe ikut Hadir Dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejahatan yang telah memiliki kekuatan Dasar hukum tetap di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Selasa (21/3/2023). Apresiasi yang tinggi disampaikan oleh walikota atas Keberhasilan dan Kinerja para Penegak Hukum di Tugas wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.Harapan Walikota Para Penegak Hukum dapat Meraih Prestasi Kerja yang Lebih Baik Demi Menjaga dan Mendidik Generasi Muda Ke Jaman Milenial yang Lebih Tangguh dan Profesional,Jelas Wako
Kajari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Menegaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa senjata api laras pendek dua pucuk, senjata api laras panjang 3 pucuk, enam butir peluru, sembilan buah pisau, enam buah parang, narkotika jenis sabu seberat 958,52 gram dan 659,5 butir ekstasi.”Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong ini berasal dari 223 perkara pidana di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, periode Desember 2022 hingga Maret 2023,” terang Kajari.
Dalam Acara Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan sudah Menjadi Agenda Tahunan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau,Di Karenakan Kejari Lubuklinggau Mencakup Tugas di Tiga Wilayah yaitu Kabupaten Musi Rawas, juga Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau,Barang Bukti yang di Musnahkan Adalah Hasil dari Kejahatan dan Beberapa Kasus.
Turut Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan,H.Abu Jaat,Kasat Pol PP Waliyusman,Kepala Badan Kesbangpol Firdaus Abky, yang mewakili Dari Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau,Kabid P2P Darlela, yang mewakili Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau Lina Safitri .
Walikota Lubuklinggau, Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau,dan Seluruh Tamu Undangan Langsung Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Bersama – sama dan langsung Melakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Disaksikan Oleh Segenap Tamu Undangan yang hadir dalam acara tersebut,
Editor : andre haris s















