Kompassindonesia.com-Memasuki tahun politik 2024 per FClu di waspadai danya peredaran uang palsu.
Seperti hari ini, Senin (17/7/2023) warga dan pedagang di Pasar Mingguan Bumi Genap di Kecamatan Runjung Agung, Kabupaten OKU Selatan berhasil menangkap pelaku pengedar uang palsu dengan modus operandi membeli barang kepada para pedagang menggunakan uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu
Beruntung anggota Polsek Runjung Agung, Resor OKU Selatan di bawah pimpinan Iptu Firdaus yang menerima informasi kejadian cepat tanggap dan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti uang palsu berkisar Rp750 ribu ke Mapolsek Runjung Agung.
Iptu Firdaus menjelaskan kronologi kejadian tersebut berawal saat pelaku membeli barang jualan para pedagang di Pasar Mingguan Bumi Genap, Senin (17/7) sekira pukul 08.00 WIB.
“Pelaku membeli barang jualan para pedagang menggunakan uang palsu yang dibawa untuk ditukar menjadi barang kemudian mendapat kembalian uang asli,” kata Firdaus.
Dari pengakuan warga dan para pedagang, pelaku sudah beberapa kali bertransaksi di lokasi setempat. “Bukan satu dua orang, pelaku ketahuan saat membeli barang pakai uang palsu Rp 100 ribu dapat kembalian Rp 80 ribu lalu pergi,” jelasnya.
“Personel kita menelusuri hingga berhasil menyita uang palsu bernilai sejumlah Rp 750.000. Upal sebanyak itu terdiri dari pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu,” ujarnya
Diperkirakan uang palsu beredar berjumlah Rp2.000.000. Sejumlah uang itu yang dijadikan sasaran transaksi di Pasar Tradisional/Pasar Mingguan (Kalangan). Hari ini, Senin (17/7/2023) Pasar Mingguan (Kalangan) Bumi Genap di Kecamatan Runjung Agung dijadikan sasaran. “Untuk itu kepada para pedagang dan warga agar hati-hati dan teliti dalam bertransaksi,” himbau Firdaus.(nurhayati)















