https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Pemkab Oku Selatan Komitmen Akan Capai Target Nasional Penurunan Angka Stunting Tahun 2024 .

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

MUARADUA

Kompassindonesianews.com- Dinas PPKBPPPA Kabupaten OKU Selatan gelar kegiatan Diseminasi s Audit kasus Stunting Kabupaten OKU Selatan, Jumat (28/07/2023).

Dalam laporan Kepala Dinas PPKB-PPPA Kabupaten OKU Selatan Umu Manazilawati,S.K.M.,M.M., sampaikan Dasar kegiatan ini Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang mengatur tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengurangi angka stunting di indonesia.

Adapun tujuan kegiatan ini untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman intervensi spesifik dan sensitive serta intervensi pencegahan yang di butuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang di audit.(NH)

Sumber:Diskominfo

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *