Jakarta, Kompassindonesianews.com
Teuku Z Arifin Ketua Umum LSM Penjara (pemantau kinerja aparatur negara) 1 mengkritik keras efek merusak oligarki yang dilindungi oleh rezim penguasa. Oligarki secara signifikan telah berkontribusi pada peningkatan korupsi dan penderitaan rakyat Indonesia.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana oligarki yang berlindung di balik kekuasaan secara sistematik menggerogoti pondasi negara kita. Ini bukan hanya tentang pencurian uang rakyat, tetapi tentang pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan,” kata Arifin.
Arifin menekankan bahwa praktik oligarki ini telah membuka jurang ketimpangan yang lebar, merampok hak-hak dasar rakyat, dan menciptakan ketidakadilan sosial yang mencengkeram negeri ini. “Ini adalah bentuk kejahatan yang licik, yang tidak hanya menguras keuangan negara tetapi juga menghancurkan masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dia menyerukan tindakan tegas dan nyata dari pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk mengakhiri era oligarki ini. “Tindakan setengah hati tidak cukup. Kami membutuhkan langkah konkret dan penegakan hukum yang tak kenal kompromi untuk mengakhiri siklus korupsi dan keserakahan ini,” tegas Arifin.
LSM PENJARA 1, dengan komitmen abadinya dalam memerangi korupsi, juga mengajak masyarakat untuk bangkit dan bersuara. “Jangan diam. Kita harus bersatu dan membangun gerakan rakyat yang kuat untuk membongkar praktik korupsi ini dan memulihkan integritas bangsa,” seru Arifin.
Acara ini menandai titik balik penting dalam kampanye anti-korupsi di Indonesia, dengan LSM PENJARA 1 di garis depan, memimpin perjuangan melawan korupsi dan oligarki yang merugikan rakyat.
(Deby iman)















