https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Hukum  

Sah, Presiden DPP KAI Erman Umar Lantik 15 Advokat DPD KAI Banten di Tangsel

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

TANGERANG SELATAN, KompassIndonesiaNews.com Sebanyak 15 advokat baru, dilantik pada Sidang Terbuka Pengangkatan Advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) oleh Presiden DPP KAI Erman Umar S.H.

Presiden DPP KAI Erman Umar SH

Presiden DPP KAI Erman Umar SH

Acara yang diselenggarakan oleh DPD KAI Provinsi Banten tersebut berlangsung di Hotel Pranaya Boutique BSD Serpong, pada Sabtu (09/03/2024) siang.

Para Advocat KAI yang menjadi peserta sidang pengangkatan membacakan tujuh butir Ikrar Advokat, yang diharapkan dapat menjadi panduan para Advokat KAI dalam menjalankan tugas profesinya.

Dalam arahannya Presiden KAI Adv. Erman Umar.,S.H. mengatakan, bahwa dalam menjalankan profesi, Advokat KAI harus memiliki sikap profesionalisme dalam menjalankan amanah tersebut.

“Setelah disumpah dan pengucapan ikrar janji, mohon dipahami dan dijalankan tugas dan tanggungjawabnya terhadap profesi Advocat tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya ia menyarankan, agar dibuat kelompok untuk shering dari 15 orang dilantik dan lakukan berkonsultasi dengan advocat senior.

“Sehingga jam terbang anda akan meningkat dalam berbagai kasus yang akan ditangani dan jangan segan untuk konsultasi dengan advocat senior. Ingat, minimal kuasai hukum pidana, perdata dan surat kuasa” sebutnya.

Kemudian dia berharap, tingkatkan kompetensi, banyak bertanya dan ikuti berbagai alur kasus yang ada serta menjaga martabat dan integritas advokat.

“Ini sangat menunjang profesi kita, dan mudah-mudahan mendapat klien yang banyak dan mendapatkan popularitas,” harapnya.

“Saudara wajib bekerja keras melayani klien, namun tidak boleh menabrak aturan, melanggar hukum, kode etik, ikrar dan sumpah advokat,” tutupnya.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua DPD KAI Provinsi Banten, Damsyik menyebutkan, acara hari ini dalam rangka agenda pengangkatan advokat baru KAI angkatan ke 15 tahun 2024.

“Semuanya baru saja diangkat menjadi advokat terhitung hari ini Sabtu (09/03/2024) dan diatur dalam pasal 2 undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dan semuanya sudah sah untuk menjadi advokat,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, kepada rekan-rekan semuanya untuk selalu mengikuti proses walaupun sudah diangkat pada hari ini, tetap ikut terlibat dari kantor senior, yang telah mengeluarkan surat keterangan magang anda.

“Jadilah advocat yang berkualitas seperti senior-senior yang telah diangkat sebelumnya. Tingkatkan selalu portofolio, rubah gaya bicara dan cara berpakaian, layaknya sebagai seorang advokat,” lanjutnya.

Salah satu advocat yang baru dilantik Aziz Yusuf, asal kota Rangkas Bitung (Banten) menyampaikan rasa terimakasihnya kepada KAI.

“Kami ucapkan terima kasih kepada KAI, yang pada hari ini telah melantik kami sebagai advocat yang baru, mohon bimbing kami. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada KAI . Semoga kami amanah dalam menjalan profesi ini,” ucapnya.

Turut hadir, Sekjen Herman Jansen Simamora SH MH, Waki Sekjen KAI Arman Suparman SH MH, Kepala bidang pendidikan KAI, Muhammad Lukito Prabowo SH MH, pengurus DPP dan DPD KAI serta para anggota keluarga advocat yang baru dilantik.

Penulis : Glen

Editor : Gatra

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *