Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Kurang dari 24 jam pelaku penembakan anak dibawah umur berhasil di tangkap oleh, Satreskrim Polresta Sleman.
” Seperti di ketahui, pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2024 sekira pukul 16,30 WIB bertempat di Embung Banjarharjo Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman DIY telah terjadi tindak kekerasan penganiayaan berupa tertembaknya seorang anak laki – laki berinisial MRYS yang sedang bermain di Irigasi dekat terjadinya perkara.
” Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian, S.I.K, M.H, yang diterima awak media Kompassindonesianews.com pada hari Kamis 9 Mei 2024.” Di jelaskan, ketika korban dan rekannya hendak menuju Irigasi korban melewati sepeda motor milik pelaku dan sempat berhenti untuk memperhatikan motor tersebut.” Namun pelaku muncul serta mengira korban dan rekannya berbuat sesuatu pada motornya, sehingga terjadi cekcok dan pelaku mengarahkan senapan angin milik pelaku kepada tubuh korban.
” Lalu korban ketakutan dan lari, lalu pelaku menembak korban yang mengenai paha atas bagian kanan kaki korban ujar Kasat.
” Dari kejadian tersebut, korban dilarikan ke rumah sakit dan kakak kandung korban membuat laporan ke Polresta Sleman.” Nah berbekal laporan tersebut personel Satreskrim, melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi secara meraton dan mengumpulkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) terangnya.
Lebih lanjut, Kasar Reskrim menyampaikan akhirnya personel Satreskrim mengantongi ciri – ciri pelaku, berinisial ARMR umur 23 tahun pekerjaan karyawan swasta dan lansung melakukan pengejaran.
” Tepat pada pukul 12.00 WIB hari Rabu tanggal 8 Mei 2024, pelaku berhasil di tangkap ditempat kerjanya pelaku dan berikut kami amankan dari pelaku satu buah senapan angin yang di gunakan saat menembak korban pungkasnya.(Joni)














