Lampung Barat- kompassindonesianews.com
Pekon Suka Makmur, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, adakan kegiatan Pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM), tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Balai Pekon Suka Makmur, Kecamatan, Belalau, Kabupaten Lampung Barat, yang dihadiri Zarkasi, selaku, Pj Peratin Pekon Suka Makmur beserta seluruh aparatur pekon Suka Makmur, ketua Lembaga Himpun Pekon (LHP) pekon Suka Makmur beserta anggota, Pemdamping Desa Kecamatan Azwan, Selasa (14/05/2024).
Dalam sambutannya Pj Peratin Zarkasi, menyampaikan tentang pentingnya memahami, maksud dan tujuan dari IDM itu sendiri, salah satunya pembangunan desa yang memberdayakan masyarakat desa dan banyak lainnya, yang saya sebut itu adalah salah satu dari tujuan IDM, yang tentu harus mengacu dari PerMenDes dan untuk lebih lengkapnya nanti akan di jelaskan pendamping, ujar Pj Peratin Zarkasi.”
Dalam sambutannya, Azwan Selaku pendamping desa kecamatan Belalau, menyampaikan bahwa pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) adalah dalam rangka melaksanakan dari Permendes PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang IDM dan Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.”
Salah satunya mengatur tentang pendataan desa. IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial , indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi/lingkungan.
IDM sendiri dapat menentukan status desa menjadi desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju dan mandiri berdasarkan nilai dari indeks indeks tersebut. IDM juga merupakan salah satu dasar bagi kementrian keuangan untuk menetapkan pengalokasian dana desa, Maka desa setidaknya harus dapat meningkatkan nilai IDM nya.” kata azwan
Acara berlangsung di Aula Balai Pekon Suka Makmur sekitar jam 01.30 siang diawali sambutan, Pj Peratin pekon Suka Makmur, Zarkasi, dan di tutup penjelasan, dari Pendamping Desa kecamatan Belalau Azwan.” dilanjutkan penginputan dan pemutakhiran data IDM Pekon Suka Makmur oleh operator pekon Suka Makmur, dan dilanjutkan penandatangan berita acara.
(Sahmin)














