KABUPATEN SLEMAN, kompassindonesianews.com – Rangkaian kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2024/2025 di wilayah Kabupaten Sleman, DIY, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.” Pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara daring (https://ppdb.sleman kab.go.id) dan luring.
” Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery Widaryana mengatakan garis besar PPDB SD dan SMP di Kabupaten Sleman tahun ini sama seperti tahun lalu.” Untuk pelaksanaannya sendiri, PPDB SD melalui tiga jalur sementara PPDB SMP melalui 4 jalur ujarnya saat jumpa awak media pada hari Kamis 13 Juni 2024 di Pendopo Prasamya Kabupaten Sleman.
” Di katakan terkait pelaksanaan PPDB ini, untuk SD ada 3 jalur, SMP 4 jalur yang sama.” Untuk PPDB SD dan SMP jalur zonasi afirmasi dan perpindahan tugas orang tua, kemudian SMP ditambah jalur prestasi kata Ery.” Adapun kuota untuk masing – masing jalur afirmasi pada PPDB SD diperuntukan bagi ekonomi tidak mampu dengan kuota 15% KK rentan miskin tidak termasuk dalam jalur ini, dan penyandang disabilitas dengan kuota 5% jelas Ery.
” Lanjut Ery, sedangkan jalur afirmasi pada PPDB SMP total kuotanya 15 % dengan rincian 12 % untuk calon peserta didik dari pemilik KK miskin (KKM) dan 3% untuk penyandang disabilitas, afirmasi masih sama seperti tahun lalu cuma sedikit kita evaluasi yaitu anak yang dari KK miskin bisa daftar dan memilih 3 maksimal Sekolah pertama, maka bisa di Sekolah kedua atau ketiga kemudian untuk disabilitas hannya memilih 1 Sekolah jelas Ery.
” Ery menambahkan, khusus untuk jalur afirmasi disabilitas bagi masyarakat disabilitas mereka harus punya surat keterangan uji psikologi dari Puskesmas di Sleman.” Terkait dengan uji psikologi tersebut, kami Dinas Pendidikan Sleman sudah membuat nota dinas ke Bupati agar anak – anak tersebut tidak di pungut biaya saat tes di situ sambungnya.
” Kedua, jalur perpindahan tugas orang tua / wali PPDB SD dan SMP kuotanya sama yaitu 5% dari daya tampung Sekolah.” Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti kepindahan tugas orang tua/ wali ini berdasarkan surat keputusan / penguasaan mutasi dari instansi pemerintah, baik TNI/ Polri, BUMN, BUMD serta lembaga kantor atau perusahaan berbadan hukum perpindahan tugas orang tua / wali paling lama 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
” Jalur ini menggunakan perpindahan tugas orang tua dari luar DIY ke Sleman atau dari luar Sleman ke Sleman, surat keputusan mutasi paling lama diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (satu tahun sebelum tanggal pendaftaran) ini seleksinya pakai nilai rapot yang dibawa anak – anak tambahnya.” Ketiga jalur zonasi di laksanakan dengan kuota paling sedikit 75% dari daya tampung Sekolah untuk PPDB SD, dan 55% untuk PPDB SMP.” Jalur ini terdiri dari zonasi radius dan zonasi wilayah, jalur zonasi radius di peruntukan bagi penduduk Kabupaten Sleman yang berdomisili dan bertempat tinggal dalam radius tertentu dari Sekolah tujuan, dengan jangka waktu minimal 1 tahun.
” Sementara jalur zonasi wilayah di peruntukkan bagi penduduk Kabupaten Sleman, yang berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Kalurahan tertentu dari Sekolah tujuan.
” Keempat, jalur prestasi untuk PPDB SMP dilaksanakan dengan kuota 25% dari daya tampung Sekolah.” Adapun rinciannya ialah 20% untuk penduduk Sleman, dan 5% untuk penduduk luar Sleman.
” Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki nilai minimal 245 ini berdasarkan nilai gabungan (nilai ASDP ditambah nilai hasil belajar), dan jumlah rata – rata nilai 3 mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA kelas IV, V dan VI.” Calon peserta didik dapat mengajukan penambahan nilai prestasi akademik/non akademik, serta mencantumkan Sertifikat/ Piagam asli yang diterbitkan paling lama 23 Juni 2021 tiga tahun sebelum pendaftaran.
” Edy juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah merilis petunjuk teknis PPDB SD dan SMP telah dirilis Dinas Pendidikan Sleman.” Menurut Edy, petunjuk teknis tersebut dapat disimak pada lama https://bit.ly/PPDB Sleman 2024.
” Edy juga menyampaikan, demi kelancaran pelaksanaan PPDB 2024/2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, juga menyiapkan Posko PPDB Posko ini dibuka pada tanggal 10 sampai 28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB sementara Posko PPDB SMP dibuka pada tanggal 12 Juni sampai 05 Juli 2024 pukul 14.00 WIB Posko tersebut dapat diakses di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman tutupnya.
(Joni)