https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Ratusan Warga Pedukuhan Kronggahan, Menolak Keras Adanya Pembangunan Klub Liquid

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Ratusan warga masyarakat Pedukuhan Kronggahan 1 dan 2 sepakat menolak adanya pembangunan Klub malam dan Diskotik Liquid dilingkungan, Padukuhan, Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon/ Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu disampaikan warga Kronggahan 1 dan 2 dalam rapat akbar yang juga di hadiri oleh tokoh, agama, masyarakat, Ketua RT/ RW para Kepala Dukuh Kronggahan 1 dan 2 dan termasuk anggota DPRD Kabupaten Sleman, Kapolsek Gamping dan jajarannya pada Sabtu malam 31 Agustus 2024.

Adanya rapat akbar ini, berawal permasalahan kurangnya sosialisasi aparat pemerintahan Desa terkait rencana pembangunan Klub malam yang akan dibangun di lingkungan warga ujar salah seorang tokoh masyarakat, Yanu.

Ia mengatakan sekitar pertengahan bulan Juli 2024 lalu, masyarakat di kejutkan dengan kedatangan alat – alat berat yang lansung beraksi membersihkan lahan yang masih di tanami berbagai komoditi pangan dan lain – lainnya.

Hal ini, menimbulkan keresahan dan kecurigaan warga terhadap oknum perangkat Kalurahan yang disinyalir lebih berpihak kepada investor dengan cara mengorbankan masa depan warganya.

Untuk di ketahui bersama bahwa, lokasi yang sekarang di bersihkan tersebut akan dibangun Restoran, Cafe, Karaoke, Klub malam dan Diskotik oleh investor dari Liquid.

” Lanjutnya, hasil rapat akbar tersebut ” Forum Masyarakat Kronggahan Bersatu ” yang bertempat di lapangan Volly RW 05 Padukuhan Kronggahan 1 dihadiri seluruh tokoh agama, masyarakat, Ketua RT dan RW, Karang Taruna, para petani dan didukung oleh perwakilan dari Dusun tetangga lainnya seperti, Dusun Ngawen, Trini, dan lainnya.

Hasil dari rapat akbar tersebut berbunyi ” Masyarakat Menolak Pembangunan Klub Malam Liquid di Wilayah Kronggahan ” dan juga menolak segala bentuk kompensasi, kami meminta pertanggungajawaban para oknum yang mengatasnamakan warga untuk pembangunan Liquid serta memohon kepada pemerintah Kalurahan Trihanggo untuk transparan.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Sleman dari Fraksi PKB, Herman Budi Pramono atau yang lebih dikenal dengan sapaanya Momon, saat beri keterangan kepada awak media mengatakan, aksi penolakan warga Kronggahan 1 dan 2 ini terkait rencana pembangunan Klub malam Liquid pada malam hari ini masih sesuai koridor peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Momon.

Lanjutnya, orasi yang di sampaikan juga dengan cara yang baik, santun dan tertib dan juga pemasangan spanduk dilakukan dengan cara – cara yang damai.” Aksi malam ini juga didampingi pihak dari Kepolisian dari Polsek Gamping dan organisasi kemasyarakatan tuturnya.

Aspirasi seluruh warga masyarakat Kronggahan dan sekitarnya, menolak rencana pembangunan Klub malam dan Karaoke Liquid.” Karena masyarakat mengkhawatirkan dampak negatifnya,” tambah Herman.

Di jelaskan, lokasi penbabgunan Klub malam dan Karaoke Liquid rencananya akan dibangun diatas lahan atau tanah Kas Desa Kalurahan.” Dan setelah kami telusuri ternyata perijinan dari Gubernur DIY sampai saat ini belum ada, baru hanya dalam taraf pemberkasan di tingkat Kalurahan,” tambah Herman.

Saya, sebagai anggota Legislatif akan mengawal semua badan usaha yang akan mendirikan usaha.” Kalau mendirikan usaha harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, apalagi penggunaan tanah Kas Kalurahan seharusnya ada ijin dari Gubernur turun dulu baru dilakukan pembangunan juga perlu sinkronisasi dan koordinasi dengan Dinas – Dinas terkait,” tutup Herman yang juga dulu pernah menjabat sebagai Lurah Trihanggo.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *