Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Humas Polda DIY dan juga didampingi oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kasatreskrim Polresta Sleman menggelar konferensi pers menyampaikan hasil Operasi Curas Progo 2024, bertempat di Lobi Mapolda DIY pada hari Selasa 10 September 2024.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pada rencana operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ” CURAS PROGO 2024 ” tentang penindakan dan penegakan hukum terhadap, tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda DIY.
Juga adanya surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Polda DIY, Nomor : Sprin /1077/VII/OPS.1.3./2024 tanggal 31 Juli 2024 tentang pelaksanaan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi ” CURAS PROGO 2024 “.
Hal itu disampaikan oleh, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi,S.I.K saat memberi keterangan kepada awak media.” Ia mengatakan Polda DIY beserta jajarannya telah berhasil melaksanakan Operasi Curas selama 14 hari, sejak 12 sampai 26 Agustus 2024 dan telah melaksanakan pengungkapan perkara Curas yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY ujarnya.
” Di katakan, kejadian Curas pada tahun 2023 terjadi 31 kasus Curas modus operandinya mengancan atau mengangkut/ membawa barang, penodongan, merampas dan merusak, dengan materi kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp.383.998000 terangnya.
Lanjutnya, terjadinya kasus ini pada jam – jam rawan kekerasan dan paling tinggi terjadinya kekerasan tersebut pada jam 00:00 – 06:00 WIB ada 9 kasus juga di jam – jam yang lainnya,” jelasnya.Lokasi kejadian paling banyak di jalan umum ada 16 kejadian, di wilayah perumahan ada 7, di wilayah pertokoan ada 3 kasus kejadian beber Kombes Pol Endriadi.
” Lanjut Endriadi, untuk tahun 2024 periode Januari sampai Juni (semester 1) terdapat penurunan sangat drastis yang terjadi hanya 14 kasus Curas di wilayah hukum Polda DIY dan jajarannya, dengan modus operandi masih sama yakni memaksa, membacok, mengambil barang, mengancam, menodong, dan merampas.
Sementara, jam – jam rawannya sudah turun pada jam 00:00 – 06:00 WIB ada 5 kasus jam 12:00 – 18:00 WIB ada 4 kasus, jam 18:00 – 00:00 WIB ada 5 kasus sedangkan lokasi kejadian paling banyak di jalan umum ada 7 kasus dan kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp.100.450.000,-.
Selanjutnya, untuk data pengungkapan kasus di tahun 2024 dari Januari sampai Juni 2024 ada 6 laporan Polisi, yang artinya kasusnya menurun.Dari kejadian tersebut Polda DIY melakukan langkah operasional yaitu melaksanakan Operas ” CURAS PROGO 2024 ” kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh fungsi baik fungsi preventif, preemtif ataupun pergerakan hukum dari Direskrimum dan Satuan Kriminal Polresta dan jajaran di Polda DIY, sebagai Kepala Operasi di masing – masing wilayah.
Kata Endriadi, dari target Operasi 13 Curas yang sudah ditetapkan oleh Polda DIY selama 25 hari dikerjakan berhasil menangkap 26 orang pelaku atau tersangka 23 orang berasal dari DIY dan yang 3 orang dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dan kami telah menyita 49 barang bukti berupa HP, ada barang bukti berupa motor,mobil serta barang – barang hasil Curas lainnya.
” Kami menghimbau kepada masyarakat melalui media yang ada, apabila masyarakat berada diluar jam umum dan lokasi – lokasi rawan tersebut agar berhati – hati membawa barang berharga miliknya kerena kejahatan bisa saja terjadi pada siapapun.
Apabila masyarakat mengalami kejadian tersebut masyarakat diharapkan tetap tenang, dan mengidentifikasi pelakunya serta menghubungi dan melapor ke kantor Polisi terdekat pungkasnya.(Joni)















