https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Perpanjang Nota Kesepahaman Dengan DJP DIY

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY), memenuhi undangan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota kesepahaman tentang Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Penandatanganan ini di lakukan oleh, Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof.Noorhaidi di ruangan rapat lantai 2 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN pada hari Kamis tanggal 9 Januari 2025.

Tax Center merupakan sebuah lembaga di, Perguruan Tinggi (PT) yang berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik perpajakan yang sasarannya tidak hanya sivitas akademika di kampus namun juga wajib pajak dan masyarakat setempat.

Noorhaidi, mengatakan kami sangat mendukung dan menyambut baik kerjasama Tax Center ini, penandatanganan perpanjangan Nota kesepahaman ini kami lakukan supaya mahasiswa kami bisa terus lanjut dalam mengikuti program relawan pajak,” tutur Noorhaidi. Untuk tahun 2025 ini, ada 23 mahasiswa yang masuk menjadi relawan pajak.

Semoga mereka mendapat pengalaman bagaimana bekerja di kantor pajak, mereka bisa ikut berkontribusi dalam membantu masyarakat wajib pajak saat pelaporan SPT nanti,” tambah Noor.

“Sementara itu, Kepala Kanwil DJP DIY Erna Sulistyowati, menyampaikan bahwa Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah bergabung dan bekerjasama dengan kantor pajak DIY sejak tahun 2019.” Ia menyebut Tax Center menjadi wadah bagi para mahasiswa untuk berperan aktif dengan mengikuti program Relawan Pajak Negeri (Renjani), program Renjani melibatkan mahasiswa untuk berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan kehumasan maupun pendampingan dan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak.

Lanjut Erna, Tax Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sudah berkontribusi dan berperan aktif dalam program relawan pajak. Disampaikan sejak tahun 2020 hingga sekarang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selalu mengirimkan mahasiswanya untuk menjadi relawan pajak.

Bahkan sudah ada kolaborasi untuk kegiatan edukasi perpajakan khusus kepada UMKM disabilitas binaan UIN, dan saya berharap agar tahun ini akan lebih banyak lagi kegiatan yang bisa dilakukan bersama.

Dengan menjadi Renjani, mahasiswa dapat berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui asistensi pengisian/ pelaporan SPT para wajib pajak dan tentunya para mahasiswa juga akan mendapat pengalaman bekerja di kantor pajak,” tutupnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *