Yogyakarta – Kompassindonesianews.com Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY, berhasil mengamankan terduga pelaku kejahatan jalanan yang membawa benda tajam. Kedua pelaku ini, diamankan di jalan Sudirman dini hari Sabtu 18 Januari 2025.
Terduga pelaku tersebut berjumlah dua orang berboncengan dengan inisial JN 16 tahun sebagai pembonceng dan AX 16 tahun sebagai pengendara yang berdomisili Yogyakarta, dan status pelajar salah satu SMA di Yogyakarta.
Hal itu disampaikan oleh, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K, menjelaskan bahwa ke dua pelaku ini diamankan sekitar pukul 01,15 WIB pada saat personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar jalan AM Sangaji,” tutur Kabid Humas.
Ihsan menerangkan, petugas patroli berjumlah 10 personel itu sedang berpapasan dengan ke dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig – zag yang membuat petugas curiga sehingga dilakukan pengejaran dan tindakan Kepolisian,” ujarnya.
Kedua pelaku dapat dihentikan saat berada di jalan Jenderal Sudirman, dan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan di gunakan untuk tawuran.
Menindaklanjuti hal tersebut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda DIY, pun berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra – putrinya terutama di malam hari dengan gerakan Ibu Memanggil.
Pesannya, pastikan keberadaan putra – putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan apabila terdapat hal yang mencurigakan dapat melaporkan ke call center 110 ,” tutup Ihsan.(Joni)















