Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman, menyalurkan bantuan sosial kepada warga Lanjut Usia (Lansia). Kegiatan ini, diselenggarakan di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman pada Selasa tanggal 29 April 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kabupaten Sleman, Danang Maharsa kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
” Dalam kata sambutannya, Wakil Bupati Danang Maharsa menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan serta meringankan beban warga Lansia yang memiliki keterbatasan dalam finansial atau kurang mampu,” ujar Danang.
Bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman, dalam membantu meringankan beban ekonomi sebagai warga Kabupaten Sleman. Ia menyebut bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan tondho tresno dari Pemkab Sleman, kepada warganya yang membutuhkan bantuan,” tambah Danang.

” Lanjutnya, Danang berharap bantuan yang diberikan Pemkab Sleman ini dimanfaatkan sebaik – baiknya dan di pergunakan untuk membeli kebutuhan utama,” tutup Danang.
” Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sleman, Mustadi menerangkan bahwa bantuan sosial ini diberikan melalui program Sembako Sleman Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (SEMANGAT).
Ia menjelaskan bantuan kali ini, merupakan warga Lansia yang belum mendapatkan bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat maupun Daerah.
” Total penerima bantuan ini sebanyak 1.189 KPM dari (3) tiga Kapanewon/ Kecamatan yaitu, Kapanewon/ Kecamatan Sleman, Mlati dan Ngaglik,” jelasnya.
Bantuan diberikan dalam bentuk virtual account yang bekerja sama dengan Bank BPD DIY, selanjutnya penerima bantuan dapat melakukan transaksinya di Warung Lanjut Usia Yogyakarta (WALUYO) yang merupakan warung penyedia sembako untuk bantuan sosial bekerja sama dengan pemerintah.
” KPM akan menerima bantuan sembako senilai Rp.150.000 rupiah setiap bulannya atau Rp.1.800.000 rupiah dalam satu tahun,” ungkapnya.
Sedangkan pencairan bantuan ini, diberikan secara bertahap setiap dua bulan sekali. Adapun komoditas yang didapatkan dalam bantuan ini, yaitu beras, telur, tahu, tempe, daging, ikan, sayur, buah, dan bumbu dapur,” pungkasnya.(JN)















