BENGKALIS –kompassindonesianews.com Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada Selasa, 29 April 2025.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di aula rapat Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, dan turut dihadiri jajaran pejabat struktural dari kedua belah pihak. Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal, ST, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.
Dalam sambutannya, Kajari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama ini. Menurutnya, MoU tersebut merupakan langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan Perumda.
“Selaku pimpinan, saya ingin menyampaikan penghargaan kepada pihak Perumda Tirta Terubuk atas inisiatif kerja sama ini. Diharapkan hubungan ini akan lebih terarah dan terpadu, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas masing-masing,” ungkap Sri Odit.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga harmonisasi hubungan kerja demi menunjang pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. “Kerja sama ini diharapkan menciptakan sinergi kuat dalam mewujudkan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal, ST, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Kejari Bengkalis. Ia berharap MoU ini dapat menjadi landasan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan hukum, khususnya dalam urusan yang melibatkan pihak ketiga.
“Kami berharap melalui MoU ini perusahaan dapat berjalan lebih baik ke depan, dengan banyak persoalan yang bisa diselesaikan dengan cepat. Terima kasih kepada Kejari Bengkalis yang telah bersedia bekerja sama dengan kami,” ujar Abel.
Adapun ruang lingkup kesepakatan meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan terhadap pengamanan proyek strategis, percepatan investasi, penelusuran dan pemulihan aset, peningkatan kapasitas SDM, hingga pertukaran data, informasi, dan keahlian.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap tercipta sinergi yang kuat dan peningkatan kinerja yang lebih optimal dalam mendukung pelayanan publik serta penguatan kelembagaan.
Penulis Ardes















