MERANTI – kompassindonesianews.com – Jajaran Satpolair Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.680 ekor burung kacer hidup yang berasal dari Malaysia dan diambil melalui perairan Muntai, Kabupaten Bengkalis. Aksi tersebut digagalkan saat pelaku mencoba membawa satwa liar itu menuju Pelabuhan Tanjung Buton Kabupaten Siak, Rabu dini hari (7/5/2025).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan kronologi penangkapan dalam press release yang digelar di Rupatama Tantya Sudhirajati Mapolres Meranti, Kamis (8/5/2025).
Bermula dari informasi yang diterima tim patroli Satpolair tentang dugaan penyelundupan satwa liar dari Malaysia, petugas langsung meningkatkan pengawasan di perairan Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti,Sekitar pukul 01.05 WIB, tim melihat satu unit speed pancung melaju dengan kecepatan tinggi.
“Speed tersebut dihentikan pada pukul 01.18 WIB dan setelah diperiksa, ditemukan dua orang pelaku bersama ratusan keranjang berisi ribuan burung kacer dalam kondisi hidup,” jelas Kapolres.
Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua pelaku mengambil burung tersebut di perairan Muntai, Kabupaten Bengkalis dari seseorang yang tidak mereka kenal. Selanjutnya, burung-burung itu rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, menggunakan speed pancung bermesin 65 PK merk Yamaha.
Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal dan 1.680 ekor burung kacer ke markas Satpolair untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan rilis dihadiri oleh Dr. Hewan Balai Karantina Muhammad Genta Indora, Kasi Humas Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, S.H., Kasat Intelkam Iptu Roly Irvan, S.H., M.H., serta sejumlah awak media lokal.
Penulis Ardes















