Tinjau Ruangan Terbuka Publik Gatotkaca Mrican, Bupati Harda Kiswaya Dukung Pemerataan RTP di Kabupaten Sleman

 

Kabupaten Sleman – Kompassindonesianews.com Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya bersama dengan Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, meninjau Ruang Terbuka Publik (RTP) Gatotkaca Mrican, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon/ Kecamatan Depok, Sleman pada Jumat 9 Mei 2025. Revitalisasi kawasan ini, diinisasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI bekerjasama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) DIY dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY.

Bupati Harda Kiswaya, didampingi Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Radian Nurcahyo meninjau secara lansung RTP Gatotkaca Mrican sekaligus meninjau TPST Condongcatur dan menyapa warga masyarakat yang tinggal di sekitar RTP Gatotkaca Mrican tersebut.

 

Bupati Sleman, berharap dengan revitalisasi pembangunan RTP di kawasan yang sebelumnya termasuk kategori kumuh dapat terus dilakukan karena manfaatnya betul – betul dirasakan oleh masyarakat,” ujar Harda. Sehingga dengan lingkungan yang baik, tentu kualitas hidup warga masyarakatnya akan baik pula.

Saya mewakili masyarakat Kabupaten Sleman, berterimakasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenko Infra dan Kementetian PU atas bantuan pembangunan RTP di kawasan Mrican ini.

Mudah – mudahan kedepan untuk zona 2 dan 3 dapat di selesaikan dalam rangka, mengentaskan penataan kawasan kategori kumuh di Kabupaten Sleman,” ujar Harda Kiswaya.

Lanjutnya, penanganan dan penataan kawasan kumuh ini, Pemkab Sleman telah menetapkan Surat Keputusan Bupati Sleman Nomor 83.2/Kep.KDH/A/2022 tentang lokasi pemukiman kumuh di Kabupaten Sleman. Adapun luas kawasan Mrican ini, meluputi 21,16 hektar dari total ada 86,20 hektar kawasan kumuh di Kabupaten Sleman yang tersebar di 14 lokadi,tutup Harda.

Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan dan Penataan Kawasan Permukiman Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI menyampaikan bahwa kawasan Mrican menghadapi permasalahan kekumuhan yang mengakar. Kawasan padat penduduk ini, menghadapi kompleksitas urbanisasi yang melampaui daya tampungnya,” kata Radian.

Oleh karenanya, semangat transformasi untuk mengentaskan kawasan kumuh diawali oleh inisiasi Pemkab Sleman pada tahun 2018 dan kemudian terintegrasi dengan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) oleh Kementerian PUPR pada tahun 2021.

Suksesnya program RTP di Mrican ini turut di dukung dengan partisipasi aktif warga, pendekatan ekologi yang luwes desain inklusif berbasis edukasi dan kolaborasi multistakeholder,pungkasnya.(JN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *