BENGKALIS – kompassindonesianews.com — Pemerintah Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 di balai pertemuan desa, dengan antusiasme tinggi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Duku Timur, Ismail, dan dihadiri oleh Koordinator PMD Kecamatan Bengkalis Bapak Ruliono, Babinsa, Penjabat Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta warga desa.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021–2024, yang menekankan pentingnya peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa.
Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa koperasi “Merah Putih” diharapkan mampu menjadi wadah usaha produktif masyarakat yang dikelola secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. “Kita ingin koperasi ini menjadi alat perjuangan ekonomi warga, dengan semangat gotong royong dan kemandirian,” ujarnya.
Musyawarah juga membahas struktur kepengurusan koperasi, program kerja jangka pendek, serta rencana penguatan modal awal koperasi. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti komitmen bersama seluruh elemen masyarakat.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa “Merah Putih”, Desa Pematang Duku Timur berharap dapat menciptakan ekonomi desa yang kuat dan mandiri, sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun Indonesia dari pinggiran melalui penguatan kelembagaan ekonomi lokal.
Penulis Ardes















