PEKANBARU – kompassindonesianews.com – Perang melawan narkoba di Riau tidak lagi sekadar slogan. Dalam operasi senyap selama tiga bulan terakhir, Polda Riau berhasil memutus rantai distribusi jaringan internasional. Hasilnya mencengangkan: sabu, ekstasi, heroin, hingga ketamin senilai Rp123,7 miliar disita sebelum sempat meracuni masyarakat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menyebut para pelaku memanfaatkan jalur tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau. “Mereka punya peran masing-masing, dari kurir laut, pengendali hingga pengedar. Semua terhubung rapi,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).
Barang bukti yang diamankan:
Sabu 121,52 kilogram
Ekstasi 4.592 butir
Happy Five 647 butir
Heroin 257,8 gram
Ketamin 34,85 gram
Liquid 642 botol
Sebanyak 34 orang dari 18 kasus ditangkap. Bayaran yang mereka terima pun beragam, mulai Rp10 juta hingga Rp180 juta per sekali aksi. Sebagian kasus bahkan dikendalikan dari balik tembok Lapas, sebuah fakta yang kembali menyoroti lemahnya pengawasan penjara.
Tak hanya laut dan darat, sindikat juga mencoba peruntungan lewat udara. Di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, upaya penyelundupan sabu berhasil digagalkan berkat kejelian aparat yang bekerja sama dengan TNI AU dan Avsec. Barang itu disembunyikan di antara bagasi penumpang dan direncanakan terbang ke Sulawesi serta Kalimantan Timur.
Jika tak terungkap, narkoba senilai ratusan miliar itu diperkirakan bisa merusak lebih dari 614 ribu jiwa. Karena itulah, setelah ada putusan pengadilan, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan di hadapan para tersangka, kejaksaan, TNI, serta instansi lain.
“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram yang kita musnahkan berarti menyelamatkan masa depan generasi kita,” tegas Putu.
Penulis Harry















