KABUPATEN SLEMAN – Kompassindonesianews.com Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar aksi Kenduri Cinta dan doa bersama untuk Kabupaten Sleman lebih baik. Aksi ini di laksanakan di perempatan Denggung Sleman, pada Selasa tanggal 4 November 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan masyarakat terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
Aksi ini dilakukan oleh puluhan massa ARPI DIY, tampak hadir sejak pagi dengan membawa spanduk bertuliskan ” Untuk Sleman Lebih Baik ” serta membagikan bendera merah putih kepada para pengguna jalan dengan tertib, dan diakhiri doa bersama untuk keadilan di Kabupaten Sleman.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, saat acara berlansung. Dani menyampaikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Kejaksaan Negeri Sleman yang telah menetapkan eks Bupati Kabupaten Sleman SP sebagai tersangka,” tuturnya kepada awak media.

Langkah Kejari Sleman adalah bentuk keberanian dan komitmen penegakan hukum yang patut di apresiasi, kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas agar masyarakat Kabupaten Sleman mendapat keadilan,” tambah Dani.
Dalam aksi yang dilakukan oleh massa ARPI DIY ini, tampak pula warga yang menjadi korban kasus mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Sleman yaitu, Hedi. Ia meminta agar Kejari Sleman menindak tegas pihak – pihak yang terlibat dalam praktik mafia tanah ini.
” Kami inggin keadilan di tegakan, oknum aparat Kepolisian dan Kejaksaan yang terlibat harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hedi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman melalui Kasi Intelejen Murti Ari Wibowo menyampaikan apresiasi atas dukungan ARPI DIY dan masyarakat.
Kami berterimakasih atas doa dan dukungan masyarakat, semoga proses hukum kasus dana hibah pariwisata ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan segera di selesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Murti Ari Wibowo.
ARPI DIY, menegaskan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari masyarakat sipil yang mengawal transparansi keadilan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sleman.(Joni)















