https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

DPRD Sleman, Gelar Seminar Kebangsaan dan Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KABUPATEN SLEMANKompassindonesianews.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar seminar kebangsaan peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak bertempat di Pendopo DPRD Kabupaten Sleman pada Sabtu 6 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Sleman, Ani Martanti, saat membuka seminar tersebut. Ani mengatakan hari ini bertepatan dengan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus hari HAM Internasional,” tuturnya.

Pada momentum ini, kami di DPRD Kabupaten Sleman ingin mengajak seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Sleman benar – benar mewujudkan komitmen bersama. Sebuah momentum pengingat kita semua, bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan amanah konstitusi dan hak asasi yang harus dijaga bersama.

Ia menyebut, kondisi sosial masyarakat kita hari ini mengalami perubahan yang sangat cepat juga menciptakan tantangan baru.

” Lanjutnya, banyak keluarga menghadapi tekanan psikologis yang membuat konflik domestik semakin kompleks. Beberapa nilai sosial mengalami pergeseran, sementara literasi digital belum merata. Akibatnya perempuan dan anak, menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan baik fisik, psikis, seksual, maupun kekerasan berbasis siber,” tambah Ani.

” Lebih lanjut, Ani menerangkan secara nasional potret kekerasan terhadap perempuan dan anak masih memprihatinkan. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menunjukan bahwa pada tahun 2025, per bulan Desember ini tercatat lebih dari 26.900 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia. Artinya, bahwa satu dari empat perempuan dan anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya.

Data ini menunjukan bahwa kekerasan bukanlah kasus individual, melainkan fenomena sosial yang membutuhkan tindakan kolektif. Ani juga menyampaikan di tingkat lokal seperti Kabupaten Sleman, juga menghadapi tantangan serupa.

Berdasarkan data simfoni milik Kementerian PPPA RI, hingga awal bulan Desember ini terdapat 359 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Angka ini menunjukan bahwa meskipun Kabupaten Sleman di kenal sebagai Kabupaten dengan indeks pembangunan manusia dan kualitas sosial yang tinggi, kekerasan tetap terjadi dan seringkali tersembunyi di wilayah domestik,” ucapnya.

Wakil Ketua 1 ini juga menambahkan kehadiran unit layanan terpadu, pendampingan psikologis, layanan hukum, serta advokasi dari Dinas terkait dan lembaga masyarakat menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya serius memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban.

Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, saya ingin menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan dengan baik. Melalui penyusunan peraturan daerah, kami berupaya menghadirkan payung hukum yang kuat dan mengikat,” tutup Ain.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *