https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Akhir Tahun 2025, TJSP Sleman Sudah Melakukan 1000 Program

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

KABUPATEN SLEMAN – KompassIndonesianews.com Pada akhir tahun 2025 ini, terdapat 89 perusahan yang telah melaporkan pelaksanaan program TJSP nya di wilayah Kabupaten Sleman. Ke – 86 perusahaan tersebut melaksanakan kurang lebih 1.000 kegiatan, dengan total penyaluran TJSP lebih dari 20 miliar rupiah.

Hal tersebut di sampaikan oleh, Sekretaris Forum TJSP Kabupaten Sleman, Nunuk Hartanti saat acara berlansung di Pendopo Parasamya Selasa 9 Desember 2025.

Lanjutnya, jumlah perusahaan yang bergabung untuk menjadi anggota Forum TJSP semakin bertambah. Di tahun 2019 terdapat 24 perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSP nya, dengan jumlah TJSP total yang di salurkan mencapai Rp.6,78 miliyar,” jelasnya.

Di tahun 2020 realisasi TJSP naik menjadi Rp.7,17 miliyar yang di laksanakan oleh 22 perusahaan, tahun 2021 realisasi TJSP mencapai Rp.10,16 miliyar dengan 45 perusahaan yang melaporkan program TJSP nya.

Tahun 2022 jumlah perusahaan yang melaporkan TJSP naik menjadi 67 perusahaan dengan realisasi sebesar Rp.12,32 miliyar, tahun 2023 terdapat 69 perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSP nya dengan jumlah penyaluran mencapai Rp.15,80 miliyar, tahun 2024 terdapat 74 perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSP dengan nominal bantuan lebih dari 16 miliyar rupiah, dan tahun 2025 ini meningkat menjadi 89 perusahaan dengan realisasi mencapai lebih dari 20 miliyar rupiah sebagaimana kami sampaikan di atas,” ungkapnya.

Ini sebuah kebanggan kita bersama ternyata dari tahun ke tahun, semakin banyak perusahaan yang sadar dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sleman.

Nunuk, juga menjelaskan dari 89 perusahaan yang melaksanakan program TJSP di tahun 2025, 80 persen atau sekitar 16 miliyar di alokasikan untuk pemberdayaan sosial terutama di bidang pendidikan, seperti beasiswa dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat Universitas. Dan untuk kesehatan seperti penanganan stunting dan pemeliharaan kesehatan masyarakat.

Ia juga menerangkan sekitar 15 persen dari program TJSP ini, di alokasikan untuk lingkungan hidup dan infrastruktur seperti penanaman bibit pohon, dan pembangunan sarana prasarana yang ada di Desa dan Padukuhan. Selanjutnya, sekitar 5 persen program TJSP yang ada di alokasikan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat yang meliputi kegiatan pelatihan, bantuan peralatan dan modal usaha, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, dalam sambutannya yang di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto menyampaikan pemberian penghargaan Tangung Jwab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Sleman tahun 2025. Acara ini bukan hanya sebuah acara seremonial, melainkan momentum penting untuk menyatukan semangat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Kegiatan ini juga untuk menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak bisa berjalan tanpa sinergi yang kuat, tanpa gotong royong yang di wujudkan secara konsisten serta tanpa kehadiran para pelaku usaha yang turut memikirkan kesejahteraan lingkungan sosial tempat perusahaan bapak dan ibu berada.

” Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Kabupaten Sleman.

Kontribusi tersebut sangat berarti, baik dalam bentuk bantuan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, pelestarian lingkungan, pemberdayaan UMKM, perbaikan insfrastruktur, hingga berbagai inisiatif sosial lainnya yang lansung menyentuh kebutuhan masyarakat. Semoga semangat yang telah di tunjukkan dapat terus dijaga dan bahkan di tularkan kepada perusahaan – petusahaan lainnya, terima kasih kepada seluruh pihak yang turut memberikan energi positif bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Sleman melalui kontribusi nyata dalam program – program tanggung jawab sosial.

Pada hakekatnya TJSP merupakan sebuah komitmen moral dan sosial dari dunia usaha untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan lingkungan, di luar kewajiban formal perusahaan. Dalam konteks pembangunan daerah, TJSP lebih dari sekadar kewajiban melainkan wujud partisipasi aktif perusahaan dalam menjalin kemitraan yang setara dengan pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

” Untuk itu, saya mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Sleman agar tidak hanya memandang TJSP sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai investasi sosial jangka panjang yang akan menciptakan nilai bersama antara dunia usaha dan masyarakat. Melalui TJSP yang terarah, terukur, dan partisipasi, kita dapat menciptakan transformasi sosial yang berdampak luas dan berkelanjutan,” jelasnya.(Joni)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *