Tanggerang Kompassindonesianews.com Puluhan Korban Mendatangi Polresta Tanggrang Kota, untuk Melaporkan Dugaan Penipuan Mengatas Namakan Pasgibran Kota Tangerang, Program Makan Bergizi Gratis (MBG),
Mereka Mengalami Kerugian setelah Dijanjikan akan dijadikan Mitra Penyedia MBG Yang BerNama Dedi Herdiansyah Ketua DPD Pas Gibran Kota Tanggerang Dan Carsiti Bendahara DPD Pasgibran Kota Tangerang. 08/12/2025

Pada program tersebut, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) Mengajak pelaku usaha katering, pemerintah daerah, atau komunitas lokal untuk berpartisipasi sebagai mitra program Makan Bergizi Gratis.
Namun, miris para pelaku Usaha Katering Tertipu oleh Oknum Organisasi yang Mengatasnamakan PASgibran yang berlokasi di Jalan Sudirman No 67 RT 07 RW 07, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.
Sebanyak kurang lebih 60 Vendor Catering di Kota dan Kabupaten Tangerang menjadi korban penipuan yang dilakukan Oknum PaSGibran pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Para korban tertipu setelah Menyetor Sejumlah uang yang diminta, namun program yang dijanjikan hingga kini tak kunjung terealisasi. Bahkan, Komunikasi pun sudah tidak bisa lagi.
Salah Satu korban, Maryanto Warga Kecamatan Rajeg menuturkan awalnya ia mendapatkan informasi pendaftaran untuk membuat dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dikenalkan oleh seorang Mediator.
“Dari Mediator kami diarahkan ke PaS Gibran dan dari PaS Gibran itulah kami menyetorkan uang dan pakai kwitansi untuk besar setornya relatif, ada yang Rp 12 juta, Rp 15 juta dan ada yang lebih,” Ungkap Nya
Dirinya lebih lanjut menjelaskan, sangat dirugikan sekali karena sampai tidak ada kejelasan dan hingga kini Ketua DPD PasGibran Kota Tangerang Dedi Herdiansyah tidak terlihat batang hidungnya.
“Kami sudah rugi waktu dan Materi. Saya pribadi sudah setor Rp 12 juta belum setiap survey kami juga keluar uang dan untuk renovasi dapur sekitar Rp 100 juta lebih,” jelasnya.
Maryanto menambahkan bahwa Vendor juga harus menyiapkan dapur sesuai standar yang diminta dan pada saat daftar itu sekitar bulan Oktober-Desember 2024.
“Bulan Januari 2025 akan direalisasikan akan tetapi di undur sampai bulan April-Mei 2025. Sampai Bulan Juni sampai sekarang belum ada kejelasannya,” tambanya.
“Kami ingin uang kami kembali secepatnya dan masalah ini cepat selesai,” harapnya.
Esra (Korban) menambahkan, bahwa Perencanaan Akan direalisasikan pada Bulan Januari 2025 oleh Oknum Organisasi yang Mengatasnamakan PASgibran. Tapi menjelang waktunya, diundur hingga bulan April-Mei dan sampai saat ini belum ada kejelasannya.
“Kami tunggu sampai bulan Juni 2025 juga tidak ada kepastian dan coba hubungi melalui chat pesan singkat WhatsApp serta telepon tidak ada respon,” ungkapnya.
“Akhirnya kami melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota, sampai disana teman-teman Ingin uangnya dikembalikan jadi kami mediasi. Mediasi pertama gagal, mediasi kedua pada Bulan Mei 2025 dia (Oknum PaS Gibran) berjanji akan mengembalikan uang Vendor dengan catatan menjual asetnya dulu,” tambahnya.
“Sampai saat ini Itikad baik dari mereka tidak ada ketika kami chat pesan singkat WhatsApp dan ditelepon tidak direspon jadi kami kesannya ditipu habis,” tutup Nya
Sementara itu Paris, SH., selaku Kuasa Hukum para korban mengatakan ini adanya unsur tipu gelap atau Penipuan dan penggelapan mengatas Namakan Maka Bergizi Gratis (MBG).
“Uang sudah disetorkan tapi tidak terealisasi sama sekali. Upaya Hukum kami lakukan kami ajukan somasi pertama, dan Alhamdulilah hari ini Kami Bersama Korban telah lakukan LP, di Polres Tangerang Kota”Senin (08/12/2025).
“Ini sudah jelas pidana penipuan, uang di ambil tapi pelaksanaannya tidak ada,” TutupNya
Mursalih















