https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kejari Bengkalis Tegas Berantas Kejahatan, Ribuan Gram Narkoba dan Barang Ilegal Dimusnahkan

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

BENGKALISKompassindonesinews.comKejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis kembali memperlihatkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan daerah dengan melaksanakan pemusnahan besar-besaran terhadap narkotika dan barang ilegal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Bengkalis pada Rabu (10/12/25), dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis.

Dalam agenda tersebut, Kejari memusnahkan barang bukti dari 310 perkara narkotika, dengan rincian antara lain:

2.963 gram sabu,

142 gram ganja,

781 butir pil ekstasi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode kimia, pembakaran, dan pemotongan untuk memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Selain narkoba, barang bukti dari beberapa perkara lain juga turut dimusnahkan, yakni:

48 perkara Oharda (Orang dan Harta Benda)

34 perkara Kamnegtibum & TPUL

2 perkara kepabeanan

1 perkara kesehatan

Dari perkara kepabeanan yang inkrah pada Juli 2025, Kejari Bengkalis memusnahkan barang selundupan dalam jumlah besar, seperti:

6.000 ban motor bekas

550 karung pakaian bekas

8 kasur bekas

40 rol kaca film

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Yogi Hendra, menambahkan bahwa sebagian barang bukti lainnya sebelumnya sudah dimusnahkan terlebih dahulu, yaitu:

100 karung cabai kering

53 karung bawang merah

210 karung bawang bombai

1.530 karung bawang putih

Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Narkotika dan barang ilegal tidak boleh dibiarkan beredar. Pemusnahan ini adalah langkah tegas untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum yang tidak bisa ditawar.

Ini bukti negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus tegak dalam menjalankan hukum,” tambahnya.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis kembali menegaskan posisi sebagai garda terdepan dalam memberantas narkoba dan barang ilegal demi terciptanya Bengkalis yang aman dan tertib.

Penulis Harry

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *