https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg
Berita  

Polri Siapkan Super Apps untuk Laporan Polisi Online, Segera Dirilis Usai Lebaran 2026

https://kompassindonesianews.com/wp-content/uploads/2025/08/WhatsApp-Image-2025-08-14-at-13.38.09.jpeg

Kompassindonesianews.com
Jakarta — Polri melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tengah menyiapkan layanan digital berupa aplikasi “super apps” yang memungkinkan masyarakat membuat laporan kepolisian secara daring.
Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan, khususnya terkait laporan kehilangan dan tindak kriminal. Hal tersebut disampaikan Paur Mintu SPKT Polda Metro Jaya, Ipda Sudjatmiko, dalam sosialisasi yang digelar di ruang pers Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).
“Kira-kira laporan online ini meliputi dua hal, tentang laporan kehilangan sama laporan polisi tentang kejahatan kriminal,” ujar Sudjatmiko kepada wartawan.
Meski begitu, ia menegaskan tidak semua jenis laporan kehilangan dapat dilakukan secara online. Beberapa dokumen penting tetap mengharuskan pelapor datang langsung ke kantor polisi.
“Kalau untuk laporan kehilangan tidak semuanya bisa dilayani secara online, ada hal-hal tertentu yang tetap harus datang ke kantor polisi secara langsung,” jelasnya.
Ia mencontohkan, laporan kehilangan dokumen seperti sertifikat dan BPKB masih harus diproses secara offline.
Sementara itu, untuk laporan tindak kejahatan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan online selama memenuhi persyaratan dan telah melalui proses verifikasi.
“Untuk laporan kejahatan itu bisa dilakukan secara online, selama memenuhi persyaratan dan setelah verifikasi, laporan akan diterima,” katanya.
Sudjatmiko menambahkan, meski pelaporan awal dilakukan secara daring, proses penanganan perkara tetap berjalan seperti biasa, termasuk kemungkinan pemanggilan oleh penyidik.
“Proses selanjutnya tetap berjalan seperti biasa, termasuk pemanggilan oleh penyidik,” tambahnya.
Terkait peluncuran, aplikasi super apps tersebut direncanakan akan dirilis setelah Lebaran 2026. Namun, kepastian jadwal masih menunggu arahan resmi dari Mabes Polri. (Andi)

NATAL-ANDI-SUHAY-II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *